Suara.com - Pelaku pemerkosaan gadis belia korban gempa Palu, SH (7) ternyata tidak tercatat dalam catatan sipil kependudukan. Pemerkosa itu, MI (14) warga ilegal di Kota Makassar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Makassar, Andi Tenri Palallo mengatakan pemerkosa MI saat ini juga dalam penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kota Makassar, mengingat usianya juga masih di bawah umur dewasa.
Menurut Tenri, berdasarkan hasil pemeriksaan panjang kepolisian maupun pihaknya, tidak ditemukan satupun catatan sipil yang merekam kependudukan MI.
Hanya diketahui pelaku merupakan warga Jalan Antik, Pondok Asri, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Dia tinggal bersama kakeknya.
Bukan itu saja, MI diketahui sebagai anak putus sekolah yang tidak dapat membaca dan menulis.
"Ada beberapa masalah sosial yang didapatkan dari salah satu pelaku. Dia merupakan anak di bawah umur. Selain itu, dari semua fakta yang didapatkan pelaku tidak memiliki identitas dan buta huruf," kata Tenri.
Sementara itu, korban pencabulan saat ini telah dirawat dan ditempatkan di rumah aman P2TP2A Kota Makassar. Untuk menjalani proses pengembalian kondisi trauma.
Kata Tenri, kekinian ini kondisi SH sudah membaik. Namun trauma akibat gempa lebih lama dirasakan korban ketimbang pencabulan yang dialaminya baru-baru ini.
"Kalau diajak pulang, dia tidak mau, menangis karena dia kira akan pulang ke Palu," jelas Tenri.
Baca Juga: Bocah Korban Gempa Palu Diperkosa 3 Pemuda di Makassar
Kontributor : Lirzam Wahid
Berita Terkait
-
Kronologi Perkosaan Gadis Belia Korban Gempa Palu di Rumah Kosong
-
Remaja Tanggung Jadi Tersangka Pencabulan Anak Korban Gempa Palu
-
Diminta Mundur, Ini yang Dilakukan Pasha Ungu Pasca Gempa Palu
-
Pasha Ungu Menangis: Bagaimana Rasanya Kalau Anda Berada di Situ?
-
Pasha Ungu Menangis karena Didemo Korban Gempa Palu
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!