Suara.com - Ahmad Dhani, musikus sekaligus Caleg Partai Gerindra, bakal dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, pekan depan.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, Ahmad Dhani rencananya bakal diperiksa pada hari Kamis minggu depan, tanggal 25 Oktober 2018.
"Pekan depan tanggal 25 Oktober 2018, kami akan layangkan surat panggilan pada yang bersangkutan,” jelas Frans Barung, Kamis (18/10).
Ia berharap, pentolan grup band Dewa asal Surabaya tersebut mau menuruti permintaan polisi guna diperiksa sebagai terdakwa.
Namun, kalau Ahmad Dhani bersikap sebaliknya, yakni tak mengindahkan surat pemanggilan sebagai tersangka itu, polisi akan menggunakan sikap tegas.
"Jika tidak diindahkan, ada kemungkinan kami akan jemput paksa," jelasnya.
Selain itu, kata Frans Barung, sementara ini polisi belum melakukan pencekalan Ahmad Dhani bepergian ke luar negeri.
"Belum, kami belum melayangkan surat pencekalan, dan kami juga belum berkoordinasi dengan pihak-pihak lain," jelasnya.
Namun, tambah Barung, agenda terdekat adalah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka Ahmad Dhani untuk pemeriksaan.
Baca Juga: Tak Mau Cengeng, Sandiaga Buat Inovasi Baru untuk Kampanye
Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim atas kasus pencemerana nama baik.
Frans Barung Mangera menjelaskan, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.
"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kami tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," tegas Barung.
Selanjutnya, tambah Barung, polisi akan melayangkan surat panggilan untuk memeriksa suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.
"Kami akan segera layangkan surat panggilan ke Ahmad Dhani sebagai tersangka," terangnya.
Sementara dalam kasus ini, musikus asal Kota Surabaya ini dijerat UU ITE dengam ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan