Suara.com - Ahmad Dhani menegaskan jika dirinya bukankah musisi lagi, melainkan seorang politisi. Beberapa tahun belakangan, pria yang akrab disapa Dhani itu memang sering terlibat dalam berbagai kegiatan politik. Ia juga pernah ikut dalam ajang Pilkada Bekasi sebagai calon wakil bupati mendampingi Sa'duddin.
Pentolan band Dewa 19 itu juga kerap membuat kontroversi dengan ucapan-ucapannya yang dianggap menyinggung beberapa pihak.
Karena sekarang lebih sering berkiprah di politik, Ahmad Dhani tidak takut jika pekerjaannya sebagai musisi berkurang, sebab ia saat ini tidak lagi menjadi musisi.
"Itu konsekuensinya. Saya bukan musisi lagi, kalau dulu iya," ungkap Dhani ditemui dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Ahmad Dhani menjelaskan, maksud bukan musisi di sini adalah ia tidak akan memproduksi album lagi. Sedangkan untuk manggung masih tetap dijalani.
"Kalau masuk industri musik itu enggak. Kalau bermain musik itu hobi. Kalau undangan Dewa 19 itu beda lagi," terangnya seperti dilansir Antara.
"Kalau konser-konser tetap jalan. Tapi kalau buat album lagi enggak. Orang enggak bikin album aja laris, ngapain bikin album lagi," tandas Dhani.
Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan politisi Partai Gerindra itu sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Kasus ini bermula dari laporan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI yang menuduh Ahmad Dhani melakukan ujaran kebencian saat menghadiri aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Baca Juga: Caleg PAN Tolak Kampanyekan Prabowo-Sandi, Ace: Mereka Rasional
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, polisi sudah mempunyai bukti kuat untuk menjerat Ahmad Dhani sebagai tersangka.
"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," kata Barung, Kamis (19/10) kemarin.
Dalam kasus ini, Dhani dijerat dengan menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Laporkan EF, Sekjen Nasdem Khawatir Hukum Jadi Rusak
-
Ahmad Dhani Ajak Seluruh Korban Persekusi Lapor Polisi
-
Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Dipersekusi dan Rugi Rp 40 Juta
-
Dugaan Persekusi, Ahmad Dhani Akan Kembali Melapor ke Polda Jatim
-
Laporan Persekusi Ahmad Dhani Diterima Bareskrim Polri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?