Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis data jumlah pengendara yang ditilang saat penerapan perluasan aturan Ganjil-Genap yang telah berjalan selama 66 hari, yakni sejak 1 Agustus hingga 18 Oktober 2018.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, sebanyak 36.643 ditilang karena melanggar sistem ganjil genap selama periode tersebut.
"Ada 36.643 pengendara yang ditilang karena melanggar aturan ganjil genap. Pelanggaran perluasan ganjil genap paling banyak ditemui di Jalan DI Panjaitan yang masuk dalam wilayah Jakarta Timur," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/10/2018).
Budiyanto menuturkan, dari 36.643 pengendara yang ditilang, pihaknya telah menyita 19.933 lembar SIM, dan 16.710 STNK.
Ia menjelaskan, berdasakan lokasi penindakan selama 66 hari tersebut, pelanggaran perluasan ganjil genap paling banyak ditemui di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
"Di Jalan DI Panjaitan (Jakarta Timur) ada 6.515 pengendara ditilang," ucap Budiyanto.
Sementara jumlah pelanggaran terbanyak kedua yakni berada di Jalan Rasuna Said yang masuk wilayah Subdit Gakkum.
"Di Jalan Rasuna Said ada 5.980 pengendara ditilang, dan terbanyak ketiga di Jalan S Parman (Jakarta Barat), ada 5.075 pengendara ditilang," tandasnya.
Baca Juga: Bawaslu Tolak Kelola Dana Saksi Partai untuk Pemilu 2019
Berita Terkait
-
Sempat Dikandangi, Bekasi Lepas 20 Truk Sampah Milik Jakarta
-
Cari Unsur Pidana, Polisi akan Periksa Presiden PKS Pekan Depan
-
Ada Rekonstruksi, Tak Semua Lapangan Tembak Senayan Ditutup
-
Rekonstruksi Peluru Nyasar DPR Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap
-
Polisi Kebut Kelengkapan Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Prabowo Apresiasi Permainan Timnas meski Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
-
DPR Bikin Aplikasi Pantau Reses Anggota, Dasco: Semua Wajib Pakai
-
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Ke-5 Dunia, Warga Diimbau Wajib Masker
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan