Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis data jumlah pengendara yang ditilang saat penerapan perluasan aturan Ganjil-Genap yang telah berjalan selama 66 hari, yakni sejak 1 Agustus hingga 18 Oktober 2018.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, sebanyak 36.643 ditilang karena melanggar sistem ganjil genap selama periode tersebut.
"Ada 36.643 pengendara yang ditilang karena melanggar aturan ganjil genap. Pelanggaran perluasan ganjil genap paling banyak ditemui di Jalan DI Panjaitan yang masuk dalam wilayah Jakarta Timur," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/10/2018).
Budiyanto menuturkan, dari 36.643 pengendara yang ditilang, pihaknya telah menyita 19.933 lembar SIM, dan 16.710 STNK.
Ia menjelaskan, berdasakan lokasi penindakan selama 66 hari tersebut, pelanggaran perluasan ganjil genap paling banyak ditemui di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
"Di Jalan DI Panjaitan (Jakarta Timur) ada 6.515 pengendara ditilang," ucap Budiyanto.
Sementara jumlah pelanggaran terbanyak kedua yakni berada di Jalan Rasuna Said yang masuk wilayah Subdit Gakkum.
"Di Jalan Rasuna Said ada 5.980 pengendara ditilang, dan terbanyak ketiga di Jalan S Parman (Jakarta Barat), ada 5.075 pengendara ditilang," tandasnya.
Baca Juga: Bawaslu Tolak Kelola Dana Saksi Partai untuk Pemilu 2019
Berita Terkait
-
Sempat Dikandangi, Bekasi Lepas 20 Truk Sampah Milik Jakarta
-
Cari Unsur Pidana, Polisi akan Periksa Presiden PKS Pekan Depan
-
Ada Rekonstruksi, Tak Semua Lapangan Tembak Senayan Ditutup
-
Rekonstruksi Peluru Nyasar DPR Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap
-
Polisi Kebut Kelengkapan Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta