Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis data jumlah pengendara yang ditilang saat penerapan perluasan aturan Ganjil-Genap yang telah berjalan selama 66 hari, yakni sejak 1 Agustus hingga 18 Oktober 2018.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, sebanyak 36.643 ditilang karena melanggar sistem ganjil genap selama periode tersebut.
"Ada 36.643 pengendara yang ditilang karena melanggar aturan ganjil genap. Pelanggaran perluasan ganjil genap paling banyak ditemui di Jalan DI Panjaitan yang masuk dalam wilayah Jakarta Timur," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/10/2018).
Budiyanto menuturkan, dari 36.643 pengendara yang ditilang, pihaknya telah menyita 19.933 lembar SIM, dan 16.710 STNK.
Ia menjelaskan, berdasakan lokasi penindakan selama 66 hari tersebut, pelanggaran perluasan ganjil genap paling banyak ditemui di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
"Di Jalan DI Panjaitan (Jakarta Timur) ada 6.515 pengendara ditilang," ucap Budiyanto.
Sementara jumlah pelanggaran terbanyak kedua yakni berada di Jalan Rasuna Said yang masuk wilayah Subdit Gakkum.
"Di Jalan Rasuna Said ada 5.980 pengendara ditilang, dan terbanyak ketiga di Jalan S Parman (Jakarta Barat), ada 5.075 pengendara ditilang," tandasnya.
Baca Juga: Bawaslu Tolak Kelola Dana Saksi Partai untuk Pemilu 2019
Berita Terkait
-
Sempat Dikandangi, Bekasi Lepas 20 Truk Sampah Milik Jakarta
-
Cari Unsur Pidana, Polisi akan Periksa Presiden PKS Pekan Depan
-
Ada Rekonstruksi, Tak Semua Lapangan Tembak Senayan Ditutup
-
Rekonstruksi Peluru Nyasar DPR Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap
-
Polisi Kebut Kelengkapan Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar