Suara.com - Ratna Sarumpaet membantah menjadi inisiator konperensi pers di rumah Prabowo Subianto.
Aktivis sosial Ratna Sarumpaet kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita hoaks di media sosial, Senin (22/10/2018) hari ini.
Pantauan Suara.com, Ratna keluar dari ruang tahanan sekitar pukul 14.30 WIB. Dikawal ketat polisi, Ratna digiring dari penjara ke ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat disinggung soal jumpa pers yang digelar tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Selasa (2/10/2018) lalu, Ratna menyangkal menjadi insiator.
Konferensi pers itu dilaksanakan guna menanggapi soal klaim Ratna dianiaya sejumlah orang hingga wajahnya babak belur.
"Tidak," kata Ratna sambil menggelengkan kepala.
Perempuan berusia 70 tahun itu mengakui sejauh ini tak mengetahui siapa yang menginisiasi soal jumpa pers yang digelar di rumah pribadi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saya tak tahu dari mana pokoknya bukan saya," kata dia.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita hoaks di media sosial.
Baca Juga: Pemerintah Beberkan Alasan Program 1 Juta Rumah Sulit Tercapai
Buntut dari drama penganiayaan itu juga telah menyeret Ratna ke penjara. Polisi meringkus Ratna Sarumpaet saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank