Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan belum dapat mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran iklan kampanye yang dilakukan Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin di dua surat kabar nasional. KPU mengatakan akan lebih dulu menemui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan kekinian pihaknya belum bertemu dengan Bawaslu untuk mengkaji dugaan pelanggaran iklan kampanye tersebut. Mekanismenya, kata Wahyu, nanti hal tersebut akan dibahas bersama gugus tugas pengawasan pemilu yang melibatkan KPU, Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.
"Kita belum ketemu Bawaslu karena mekanismenya nanti kita akan duduk bersama dengan gugus tugas, KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers. Ini mungkin kaitannya dengan Dewan Pers ya, karena kaitannya dengan media cetak. Jadi kita belum bisa mengambil keputusan," kata Wahyu, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Berkenaan dengan itu, Wahyu mengungkapkan bahwasannya pembahasan terkait definisi citra diri belum dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU). Menurutnya definisi terkait citra diri hanya terdapat di Surat Keputusan Bersama (SKB) gugus tugas pengawasan pemilu antara KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers.
Wahyu menjelaskan berdasarkan peraturan bersama gugus tugas pengawasan pemilu merumuskan menggunakan analogi citra diri peserta pemilu legislatif. Hal itu meliputi logo atau gambar partai politik, nomer urut partai politik dan foto pasangan calon.
"Nah kita menggunakan analogi itu maka, citra diri Pilpres - Wapres adalah gambar pasangan calon, dan nomor urut pasangan calon. Dalam peraturan Gugus Tugas itu sudah ada. Tapi yang saya sebutkan dalam peraturan KPU itu belum dituangkan dalam norma," tuturnya.
Meski hal tersebut sudah ada di dalam SKB, Wahyu mengatakan KPU akan membahas bersama gugus tugas pengawas pemilu untuk mengkaji seberapa besar SKB itu bisa dijadikan dasar. Pasalnya, persoalan terkait definisi citra diri kekinian masih menjadi perdebatan.
Meski begitu, Wahyu turut mengapresiasi langkah Bawaslu yang tengah menangani laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan TKN Jokowi - Ma'ruf. Sebab hal itu menurutnya perlu segera ditangani.
"Menurut saya baik karena itu harus ditangani. Tetapi dalam kerangka formal kita ketemu dengan Bawaslu sebagi anggota gugus tugas maupun apabila KPU diminta klarifikasi keterangan sebagai ahli terkait dengan hal itu," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Barbuk Basuki Hariman, KPK Akui Penyidiknya Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
KPU Tak akan Selenggarakan Debat Capres - Cawapres di Kampus
-
Nasdem: Kenapa Fadli Zon Baru Mengkritisi Dana Kelurahan Jokowi?
-
Soal Videotron Kubu Jokowi, Bawaslu: Itu Pelanggaran Administrasi
-
KPU: Belum Ada Wacana Debat Capres - Cawapres di Kampus
-
Soal Wacana Dana Kelurahan Jokowi, PKS Tuntut Adanya Payung Hukum
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan