Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan belum dapat mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran iklan kampanye yang dilakukan Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin di dua surat kabar nasional. KPU mengatakan akan lebih dulu menemui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan kekinian pihaknya belum bertemu dengan Bawaslu untuk mengkaji dugaan pelanggaran iklan kampanye tersebut. Mekanismenya, kata Wahyu, nanti hal tersebut akan dibahas bersama gugus tugas pengawasan pemilu yang melibatkan KPU, Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.
"Kita belum ketemu Bawaslu karena mekanismenya nanti kita akan duduk bersama dengan gugus tugas, KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers. Ini mungkin kaitannya dengan Dewan Pers ya, karena kaitannya dengan media cetak. Jadi kita belum bisa mengambil keputusan," kata Wahyu, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Berkenaan dengan itu, Wahyu mengungkapkan bahwasannya pembahasan terkait definisi citra diri belum dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU). Menurutnya definisi terkait citra diri hanya terdapat di Surat Keputusan Bersama (SKB) gugus tugas pengawasan pemilu antara KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers.
Wahyu menjelaskan berdasarkan peraturan bersama gugus tugas pengawasan pemilu merumuskan menggunakan analogi citra diri peserta pemilu legislatif. Hal itu meliputi logo atau gambar partai politik, nomer urut partai politik dan foto pasangan calon.
"Nah kita menggunakan analogi itu maka, citra diri Pilpres - Wapres adalah gambar pasangan calon, dan nomor urut pasangan calon. Dalam peraturan Gugus Tugas itu sudah ada. Tapi yang saya sebutkan dalam peraturan KPU itu belum dituangkan dalam norma," tuturnya.
Meski hal tersebut sudah ada di dalam SKB, Wahyu mengatakan KPU akan membahas bersama gugus tugas pengawas pemilu untuk mengkaji seberapa besar SKB itu bisa dijadikan dasar. Pasalnya, persoalan terkait definisi citra diri kekinian masih menjadi perdebatan.
Meski begitu, Wahyu turut mengapresiasi langkah Bawaslu yang tengah menangani laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan TKN Jokowi - Ma'ruf. Sebab hal itu menurutnya perlu segera ditangani.
"Menurut saya baik karena itu harus ditangani. Tetapi dalam kerangka formal kita ketemu dengan Bawaslu sebagi anggota gugus tugas maupun apabila KPU diminta klarifikasi keterangan sebagai ahli terkait dengan hal itu," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Barbuk Basuki Hariman, KPK Akui Penyidiknya Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
KPU Tak akan Selenggarakan Debat Capres - Cawapres di Kampus
-
Nasdem: Kenapa Fadli Zon Baru Mengkritisi Dana Kelurahan Jokowi?
-
Soal Videotron Kubu Jokowi, Bawaslu: Itu Pelanggaran Administrasi
-
KPU: Belum Ada Wacana Debat Capres - Cawapres di Kampus
-
Soal Wacana Dana Kelurahan Jokowi, PKS Tuntut Adanya Payung Hukum
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
Terkini
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
Kontroversi Unggahan Diduga Anak Menkeu Purbaya Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito
-
Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Mobil Tertabrak Kereta Api Ranggajati di Probolinggo
-
Apa Jabatan Sri Mulyani di Bank Dunia? Kini Dicopot Presiden Prabowo dari Menteri Keuangan
-
Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pemkab Mojokerto Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
-
CEK FAKTA: Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri, Benarkah Asli?
-
Respons Prabowo soal Tuntutan 17+8 : Tim Investigasi Independen OK, tapi Penarikan TNI...?