Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat pekan lalu melakukan penertiban reklame menjelang akhir tahun 2018. Kini, Pemerintah Kota Bekasi juga ikut melakukan penertiban reklame dan spanduk liar yang mengganggu estetika kota.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, jika penertiban itu dilakukan
untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sumber pajak reklame.
"Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan PAD untuk pembiayaan di antaranya melalui sumber pajak reklame. Kemudian estetika wajah Kota Bekasi akan jauh lebih baik lewat penertiban," kata Tri, Rabu (24/10/2018).
Menurutnya, Pemkot Bekasi terus menggenjot potensi pendapatan daerah. Bahkan sudah dilakukan penyisiran kembali kepada wajib pajak Bumi dan Bangunan di seluruh wilayah.
"Kita ingin kesadaran warga terus meningkat terhadap ketaatan membayar pajak juga kontribusinya untuk pembangunan," ujarnya.
Tri juga mengingatkan setiap harinya dilakukan evaluasi kegiatan ini dibawah kendali para camat di wilayah.
"Kita bisa lihat jumlah setiap hari yang sudah mengurus dan yang belum. Ini dilakukan hingga akhir tahun. Dan saya harap petugas lapangan meningkatkan koordinasi dalam tugas kali ini," tandasnya. (Mochamad Yacub Ardiansyah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan