Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait polemik pengelolaan sampah yang melibatkan Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tjahjo meminta kedua belah pihak duduk bersama guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Tetapi Tjahjo menyayangkan sikap Pemkot Bekasi yang mengambil kebijakan secara sepihak dengan memboikot truk pengamgkut sampah warga Jakarta yang hendak membuang ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Nah sekarang kalau memang ada komitment ada perjanjian, wajar. Kalau terhambat ya jangan Bekasi-nya mengugat terus menstop (truk sampah dari Jakarta) kan nggak boleh," kata Tjahjo di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Menurut Tjahjo, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki komitmen untuk menyisihkan sebagian dana untuk daerah-daerah penyangganya. Dana tersebut, kata Tjahjo, disisihkan untuk diperuntukan bagi daerah-daerah penyangga seperti dalam rangka membantu Pemprov DKI Jakarta guna mencegah permasalahan banjir dan sampah.
Berkenaan dengan itu, Tjahjo mengatakan Kemendagri hanya berperan dalam memfasilitasi DKI Jakarta menyisihkan dana untuk daerah-daerah penyangga tersebut.
"Secara perinsip kami sudah dalam rancangan anggaran DKI itu menyisihkan untuk Tanggerang, Tanggerang Selatan, Depok, Bekasi, sampai Bogor,” kata Tjahjo.
"Kami hanya memfasilitasi, tolong sisihkan anggaran. Kalau misalnya terhambat dan sebagainya, jangan langsung tutup ga boleh masuk, jangan. Saya kira saya yakin Pak Anies memahami ada komitmen itu, karna Jakarta harus membangun sinergi, membangun konektivitas dengan daerah-daerah baik di Banten maupun di Jawa Barat," pungkasnya.
Sebelumnya terdapat perbedaan pendapat antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan kalau Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi telah ditandatangani sejak 2016. Pada 2018, Pemprov DKI berkewajiban membayar Rp202 miliar kepada Pemkot Bekasi dan kewajiban itu telah ditunaikan pada Mei 2018. Sedangkan Pemkot Bekasi mengajukan sebesar Rp 2 trilliun.
Dampak dari hal tersebut, puluhan truk pengangkut sampah dari Pemrov DKI Jakarta diberhentikan oleh pegawai Dishub Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Baca Juga: Apresiasi The Minions, PBSI Harap Sektor Lain Ikut Unjuk Gigi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini