Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait polemik pengelolaan sampah yang melibatkan Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tjahjo meminta kedua belah pihak duduk bersama guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Tetapi Tjahjo menyayangkan sikap Pemkot Bekasi yang mengambil kebijakan secara sepihak dengan memboikot truk pengamgkut sampah warga Jakarta yang hendak membuang ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Nah sekarang kalau memang ada komitment ada perjanjian, wajar. Kalau terhambat ya jangan Bekasi-nya mengugat terus menstop (truk sampah dari Jakarta) kan nggak boleh," kata Tjahjo di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Menurut Tjahjo, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki komitmen untuk menyisihkan sebagian dana untuk daerah-daerah penyangganya. Dana tersebut, kata Tjahjo, disisihkan untuk diperuntukan bagi daerah-daerah penyangga seperti dalam rangka membantu Pemprov DKI Jakarta guna mencegah permasalahan banjir dan sampah.
Berkenaan dengan itu, Tjahjo mengatakan Kemendagri hanya berperan dalam memfasilitasi DKI Jakarta menyisihkan dana untuk daerah-daerah penyangga tersebut.
"Secara perinsip kami sudah dalam rancangan anggaran DKI itu menyisihkan untuk Tanggerang, Tanggerang Selatan, Depok, Bekasi, sampai Bogor,” kata Tjahjo.
"Kami hanya memfasilitasi, tolong sisihkan anggaran. Kalau misalnya terhambat dan sebagainya, jangan langsung tutup ga boleh masuk, jangan. Saya kira saya yakin Pak Anies memahami ada komitmen itu, karna Jakarta harus membangun sinergi, membangun konektivitas dengan daerah-daerah baik di Banten maupun di Jawa Barat," pungkasnya.
Sebelumnya terdapat perbedaan pendapat antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan kalau Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi telah ditandatangani sejak 2016. Pada 2018, Pemprov DKI berkewajiban membayar Rp202 miliar kepada Pemkot Bekasi dan kewajiban itu telah ditunaikan pada Mei 2018. Sedangkan Pemkot Bekasi mengajukan sebesar Rp 2 trilliun.
Dampak dari hal tersebut, puluhan truk pengangkut sampah dari Pemrov DKI Jakarta diberhentikan oleh pegawai Dishub Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Baca Juga: Apresiasi The Minions, PBSI Harap Sektor Lain Ikut Unjuk Gigi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans
-
Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad
-
Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar
-
Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga