Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait polemik pengelolaan sampah yang melibatkan Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tjahjo meminta kedua belah pihak duduk bersama guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Tetapi Tjahjo menyayangkan sikap Pemkot Bekasi yang mengambil kebijakan secara sepihak dengan memboikot truk pengamgkut sampah warga Jakarta yang hendak membuang ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Nah sekarang kalau memang ada komitment ada perjanjian, wajar. Kalau terhambat ya jangan Bekasi-nya mengugat terus menstop (truk sampah dari Jakarta) kan nggak boleh," kata Tjahjo di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Menurut Tjahjo, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki komitmen untuk menyisihkan sebagian dana untuk daerah-daerah penyangganya. Dana tersebut, kata Tjahjo, disisihkan untuk diperuntukan bagi daerah-daerah penyangga seperti dalam rangka membantu Pemprov DKI Jakarta guna mencegah permasalahan banjir dan sampah.
Berkenaan dengan itu, Tjahjo mengatakan Kemendagri hanya berperan dalam memfasilitasi DKI Jakarta menyisihkan dana untuk daerah-daerah penyangga tersebut.
"Secara perinsip kami sudah dalam rancangan anggaran DKI itu menyisihkan untuk Tanggerang, Tanggerang Selatan, Depok, Bekasi, sampai Bogor,” kata Tjahjo.
"Kami hanya memfasilitasi, tolong sisihkan anggaran. Kalau misalnya terhambat dan sebagainya, jangan langsung tutup ga boleh masuk, jangan. Saya kira saya yakin Pak Anies memahami ada komitmen itu, karna Jakarta harus membangun sinergi, membangun konektivitas dengan daerah-daerah baik di Banten maupun di Jawa Barat," pungkasnya.
Sebelumnya terdapat perbedaan pendapat antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan kalau Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi telah ditandatangani sejak 2016. Pada 2018, Pemprov DKI berkewajiban membayar Rp202 miliar kepada Pemkot Bekasi dan kewajiban itu telah ditunaikan pada Mei 2018. Sedangkan Pemkot Bekasi mengajukan sebesar Rp 2 trilliun.
Dampak dari hal tersebut, puluhan truk pengangkut sampah dari Pemrov DKI Jakarta diberhentikan oleh pegawai Dishub Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Baca Juga: Apresiasi The Minions, PBSI Harap Sektor Lain Ikut Unjuk Gigi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras