Suara.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ikut menanggapi politikus sontoloyo yang diasampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Terkait itu, Zulkifli memaklumi atas pernyataannya Jokowi karena melihat dinamika politi menjelang Pemlu 2019.
"Kita tahu ketua DPR, ketua MPR, presiden itu kan manusia. Oleh karena itu pengamat-pengamat berhak berpendapat begitu, tapi kita juga bisa memaklumi Pak Jokowi ya," kata Zulkifli di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2018).
Pernyataan Jokowi soal politikus sontoloyo sebelumnya menanggapi reaksi dari elemen masyarakat, termasuk ada pengamat yang menyayangkan kalimat itu keluar dari mulut seorang pemimpin negara. Menurut Zulkifli, hal tersebut wajar karena pimpinan negara seperti itu tidak bisa dipaksakan untuk selalu tampil sempurna
Meski demikian, Ketua PAN ini enggan mengomentari lebih jauh terkait adanya ucapan politikus sontoloyo dari Jokowi. Yang jadi konsen dirinya malah perang yang terjadi di ranah media sosial pada masa-masa kampanye jelang Pilpres 2019.
Dari hasil pengamatannya tersebut maka Zulkifli selalu menyampaikan apabila kampanye di Pilpres 2019 harus dijalani secara damai.
"Makanya saya selalu mengkampanyekan friendly kompetisi, damai, santun, tidak menghalalkan segala cara, apalagi bawa agama, suku kan bahaya," ujarnya.
Menurutnya, adanya perbedaan pilihan di Pilpres 2019 sangatlah lumrah. Namun alangkah baiknya jika para kandidat Capres-Cawapres pun memberikan contoh kampanye damai untuk seluruh pendukungnya.
"Marilah saya mengajak seluruh kita pak Jokowi pak Prabowo, ok? Teletubis. Berpelukan. Sampai provinsi masih, di bawah janganlah berantem. Kampanye-kampanye yang santun dan friendly," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengakui keceplosan mengucapkan politikus sontoloyo, saat memberikan pidato sambutan dalam acara pembagian sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (24/10) sore.
Baca Juga: Dua Pengeroyok Haringga Sirla Divonis Penjara 3,5 dan 3 Tahun
Hal ini diungkapkan Jokowi saat membuka pertemuan Pimpinan Gereja dan Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
"Inilah kenapa kemarin saya kelepasan, saya sampaikan politikus sontoloyo. Jengkel, saya tak pernah sebelumnya pakai kata-kata seperti itu, saya bisanya (kalau bicara) bisa mengerem, tapi kalau sudah jengkel bagaimana?" kata Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK