Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan seseorang yang diduga membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berinisial US (22) saat peringatan Hari Santi Nasional di Garut, berstatus terperiksa.
"Saat ini statusnya terperiksa. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan kepadanya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Kamis (25/10/2018).
US diamankan kepolisian di sekitar wilayah Laswi, Kota Bandung, Kamis sore. Keterkaitan US yang diduga membawa bendera HTI berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki kepolisian.
Namun, kata Truno, polisi masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum.
Sebelumnya Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengonfirmasi bahwa bendera yang dibakar massa saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut merupakan bendera HTI.
"Ada seseorang yang memegang bendera HTI, kemudian secara refleks tiga orang yang menggunakan pakaian Banser merebut bendera tersebut," ujar Agung.
Polisi pun telah memeriksa tiga orang yakni A, F, dan M yang diduga sebagai pembakar bendera. Dari hasil penyidikan sementara mereka terpaksa membakar bendera karena akan diinjak-injak.
"Hasil pemeriksaan bendera yang akan diinjak dan dibakar adalah bendera HTI. Untuk statusnya saat ini masih terperiksa," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Thom Haye dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Buka Suara
-
GBLA Siaga Satu, Polda Jabar Ambil Alih Keamanan Duel Panas Persib vs Persija
-
Mangkir dari Panggilan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur!
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Bantah Geruduk dan Tembakkan Gas Air Mata di Unisba, Polda Jabar Klaim Penindakan Massa Anarko
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau