Suara.com - Sebuah foto Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendadak heboh di media sosial. Dalam foto tersebut, Sri Mulyani tampak menggunakan sebuah topi yang disebut bertuliskan kalimat tauhid.
Belakangan isu kalimat tauhid memang tengah heboh pasca-insiden pembakaran bendera tauhid oleh oknum anggota Banser NU di Garut, Jawa Barat belum lama ini.
Atas foto Sri Mulyani yang memakai topi bertuliskan kalimat tauhid itu, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan kunjungan kerja di daerah terdampak bencana di Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu (24/10/2018).
Dalam kunjungannya itu, Sri Mulyani menyerahkan bantuan donasi dari pegawai dan Dharma Wanita Kemenkeu sebesar Rp 2,5 miliar kepada para korban bencana alam di Palu. Pada kesempatan yang sama, Sri juga menyerahkan donasi sebesar Rp 591 juta dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kemenkeu.
Saat mendatangi beberapa daerah terdampak gempa dan tsunami, Menkeu juga berinteraksi dengan warga sekitar. Namun, beredar foto yang memperlihatkan Sri Mulyani tengah memakai topi berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid. Dalam foto yang beredar itu, Sri Mulyani tampak berfoto bersama warga.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti mengaku ikut mendampingi Sri Mulyani dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut.
"Foto tersebut diambil ketika Menteri Keuangan RI meninjau lokasi penampungan korban gempa di Desa Vatitela, Mantikulore," ujar Nufransa di Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Nufransa pun menjelaskan detil kronologi dari foto tersebut. Menurut dia, setelah berdialog dengan warga, sejumlah ibu-ibu dan remaja putri mengajak Sri Mulyani untuk berfoto bersama. Kemudian salah satu remaja putri memberikan dan meminta Sri Mulyani memakai topi dan kemudian berfoto.
Baca Juga: Nyaris Punah, KLHK Serukan Aksi Konservasi Rangkong Gading
"Menteri Keuangan secara spontan menerima ajakan tersebut sebagai bagian keramah tamahan beliau sebagai public figure," kata Nufransa.
Ia menegaskan, bahwa tidak ada niat apapun dari Menkeu Sri Mulyani untuk berfoto dengan menggunakan topi yang disebut-sebut bertuliskan kalimat tauhid itu.
"Selesai dialog dan foto bersama, Menkeu melakukan door stop dengan media yang hadir. Menteri Keuangan sangat menyesalkan apabila ada pihak yang memanfaatkan dan menyalah-gunakan interaksi sosial dan ramah tamah dengan masyarakat tersebut untuk tujuan lain," imbuh Nufransa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi