Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengaku telah menerima pelimpahan berkas penyelidikan kasus pembacokan dan penyekapan terhadap Mahasiswa Unisma bernama Shendy Hidayatullah (19) yang awalnya ditangani Polsek Pondok Gede.
"Iya (kami terima pelimpahan kasus). Sudah diproses," ujar Yoyon saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).
Terkait adanya pelimpahan kasus ini, polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti untuk bisa mencari pelaku pembacokan dan penyekapan terhadap Shendy.
"Anggota itu masih memproses. Jadi fokus untuk cari orangnya saja dulu," Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut saat dikonfirmasi secara terpisah.
Namun, Ida belum mau menyimpulkan soal apakah ada barang berharga milik Shendy yang dirampas para pelaku saat tindakan pembacokan terjadi. Sejauh ini, kata dia, polisi masih berfokus untuk mengidentifikasi para pelaku-pelaku tersebut.
"Iya dong. Cari pelakunya dulu. Kalau sudah ada pelakunya, barang buktinya ya itu alatnya," kata dia.
Diketahui, aksi pembacokan itu terjadi saat Shendy hendak membeli rokok di sebuah warung di kawasan Pengasinan, Kecamatan Rawa Lumbu, Bekasi, Kamis (25/10/2018) kemarin.
Peristiwa penganiayaan itu berawal ketika korban yang mengendarai sepadan motor dipepet di lampu merah oleh tiga orang tak dikenal, sambil berteriak "serahkan barang kamu". Saat itu, salah satu pelaku membacok bagian punggung Shendy hingga tersungkur. Tak lama berselang, korban kabur untuk meminta pertolongan kepada warga.
"Sekitar 10 menit korban meminta pertolongan untuk dibawa ke Rumah Sakit Mitra Timur. Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit di sekitar Jalan Raya Sersan Aswan, Rawa Semut, korban diteriaki begal oleh pengendara motor tak dikenal," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat di konfirmasi.
Baca Juga: Pekerja Tewas di RS Budi Asih, Perusahaan Berpeluang Kena Pidana
Tak sampai di situ, korban kembali diberhentikan oleh sebuah mobil Daihatsu Xenia saat berada di dekat kampus Unisma. Saat itu, kata Argo, ada dua orang keluar dari mobil yang mengaku sebagai polisi. Korban, lanjut Argo, kemudian dibawa para pelaku ke dalam mobil sambil dibekap mata dan mulutnya dengan lakban.
"Korban dibawa serta dimasukkan ke dalam mobil, mulut dan tangan dan mata dilakban oleh pelaku. Korban dibawa ke daerah Pondok Gede. Di kontrakan kosong lalu ditinggal," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka