Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) mengimbau warga agar menghentikan kegaduhan terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid.
"Kami berharap ini sudah tenang, tidak ada lagi kegaduhan, tindakan yang saling menyerang, saling provokasi itu tidak produktif," kata Gus Sholah di Pesantren Tebuireng, dilansir dari Antara, Sabtu (27/10/2018).
Gus Sholah menyesalkan adanya insiden peristiwa pembakaran bendera tauhid. Bendera itu dikenal bendera organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan oleh oknum Barisan Serbaguna (Banser) saat acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut, 22 Oktober 2018.
Gus Sholah juga mempertanyakan oknum yang menyusup itu, kenapa sampai membawa bendera selain yang diminta panitia.
Menurutnya, polisi harus mengusut dengan tuntas motif di balik alasan yang sebenarnya. Termasuk memastikan apakah ada yang menyuruh atau karena diri sendiri.
"Dengan ini kami menyesalkan terjadi peristiwa itu yang diawali penyusup. Seseorang yang membawa bendera bertuliskan kalimat itu pada acara Hari Santri Nasional yang dirampas dan dibakar oleh oknum itu, sehingga menimbulkan dampak kegaduhan nasional. Kami juga bertanya-tanya siapa yang suruh orang susupkan, mungkin juga diri sendiri, mungkin juga ada yang menyuruh, hanya polisi yang punya wewenang," ujarnya.
Gus Sholah menambahkan, dalam menanggapi kejadian itu ada dua persepsi, yaitu yang menyatakan tindakan oknum itu tidak bisa dibenarkan serta bisa dibenarkan. Untuk yang bisa dibenarkan sebagai antisipasi terhadap bahaya yang lebih besar lagi.
Adik kandung dari mendiang Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini juga mengakui insiden itu menimbulkan situasi tidak nyaman di masyarakat.
Namun, Gus Sholah juga menyesalkan adanya penyusup pada Hari Santri Nasional di Garut yang melakukan hal yang dinilai tidak etis.
Baca Juga: Diporak-porandakan Angin Kencang, Jakabaring Ditutup Sementara
Gus Sholah turut pula memberikan apresiasi atas permohonan maaf oknum anggota Banser Garut pascakejadian itu.
Pihaknya juga tetap mendukung agar aparat penegak hukum bertindak tegas menindaklanjuti proses hukum yang berlaku pada pihak yang terlibat.
"Kami juga menyerukan agar menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu persatuan bangsa. Kami juga serukan agar semua mengedepankan kearifan, tenggang rasa demi menjaga Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan kebangsaan). Semoga Allah senantiasa menjaga. Mudah-mudahan ini sudah tenang," kata Gus Sholah berharap.
Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat sendiri telah mengusut kasus pembakaran bendera itu.
Dalam hal ini, Polda Jabar telah mengamankan dan menetapkan Uus Sukmana, orang yang membawa bendera HTI ke acara Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober 2018 di Garut, sebagai tersangka.
Uus Sukmana dijerat dengan pasal 174 KUHP karena telah membuat kegaduhan dalam sebuah acara.
Pasal 174 KUHP tersebut isinya barang siapa dengan sengaja mengganggu rapat umum yang tidak terlarang, dengan mengadakan huru hara atau membuat gaduh, dihukum penjara selama-lamanya tiga minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900.
Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, Uus Sukmana tidak ditahan polisi.
Sementara dua orang pembakar bendera masih berstatus sebagai saksi. Polisi menilai para pelaku pembakaran bendera bertindak atas dasar spontanitas dan tidak memiliki niat jahat, sehingga tidak memenuhi unsur pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa
-
Gus Dur dalam Lensa Greg Barton: Potret Utuh Presiden Keempat Indonesia
-
Taman Bendera Pusaka, Alternatif Wisata Keluarga di Jantung Ibu Kota
-
Pernah Ditolak Paspampres Masuk Istana, Penampilan Nyentrik Inayah Wahid Saat Remaja Bikin Kaget
-
Menteri PPPA Jadikan Keluarga Gus Dur Contoh Rumah Tangga Tanpa Kekerasan dan Bias Gender
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami