Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) mengimbau warga agar menghentikan kegaduhan terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid.
"Kami berharap ini sudah tenang, tidak ada lagi kegaduhan, tindakan yang saling menyerang, saling provokasi itu tidak produktif," kata Gus Sholah di Pesantren Tebuireng, dilansir dari Antara, Sabtu (27/10/2018).
Gus Sholah menyesalkan adanya insiden peristiwa pembakaran bendera tauhid. Bendera itu dikenal bendera organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan oleh oknum Barisan Serbaguna (Banser) saat acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut, 22 Oktober 2018.
Gus Sholah juga mempertanyakan oknum yang menyusup itu, kenapa sampai membawa bendera selain yang diminta panitia.
Menurutnya, polisi harus mengusut dengan tuntas motif di balik alasan yang sebenarnya. Termasuk memastikan apakah ada yang menyuruh atau karena diri sendiri.
"Dengan ini kami menyesalkan terjadi peristiwa itu yang diawali penyusup. Seseorang yang membawa bendera bertuliskan kalimat itu pada acara Hari Santri Nasional yang dirampas dan dibakar oleh oknum itu, sehingga menimbulkan dampak kegaduhan nasional. Kami juga bertanya-tanya siapa yang suruh orang susupkan, mungkin juga diri sendiri, mungkin juga ada yang menyuruh, hanya polisi yang punya wewenang," ujarnya.
Gus Sholah menambahkan, dalam menanggapi kejadian itu ada dua persepsi, yaitu yang menyatakan tindakan oknum itu tidak bisa dibenarkan serta bisa dibenarkan. Untuk yang bisa dibenarkan sebagai antisipasi terhadap bahaya yang lebih besar lagi.
Adik kandung dari mendiang Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini juga mengakui insiden itu menimbulkan situasi tidak nyaman di masyarakat.
Namun, Gus Sholah juga menyesalkan adanya penyusup pada Hari Santri Nasional di Garut yang melakukan hal yang dinilai tidak etis.
Baca Juga: Diporak-porandakan Angin Kencang, Jakabaring Ditutup Sementara
Gus Sholah turut pula memberikan apresiasi atas permohonan maaf oknum anggota Banser Garut pascakejadian itu.
Pihaknya juga tetap mendukung agar aparat penegak hukum bertindak tegas menindaklanjuti proses hukum yang berlaku pada pihak yang terlibat.
"Kami juga menyerukan agar menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu persatuan bangsa. Kami juga serukan agar semua mengedepankan kearifan, tenggang rasa demi menjaga Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan kebangsaan). Semoga Allah senantiasa menjaga. Mudah-mudahan ini sudah tenang," kata Gus Sholah berharap.
Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat sendiri telah mengusut kasus pembakaran bendera itu.
Dalam hal ini, Polda Jabar telah mengamankan dan menetapkan Uus Sukmana, orang yang membawa bendera HTI ke acara Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober 2018 di Garut, sebagai tersangka.
Uus Sukmana dijerat dengan pasal 174 KUHP karena telah membuat kegaduhan dalam sebuah acara.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Kibarkan Bendera Putih, Viral Warga Aceh Menyerah Bantuan Tak Kunjung Tiba
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Pilu di Balik Bendera Putih Warga Aceh Terdampak Bencana
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung