Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) mengimbau warga agar menghentikan kegaduhan terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid.
"Kami berharap ini sudah tenang, tidak ada lagi kegaduhan, tindakan yang saling menyerang, saling provokasi itu tidak produktif," kata Gus Sholah di Pesantren Tebuireng, dilansir dari Antara, Sabtu (27/10/2018).
Gus Sholah menyesalkan adanya insiden peristiwa pembakaran bendera tauhid. Bendera itu dikenal bendera organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan oleh oknum Barisan Serbaguna (Banser) saat acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut, 22 Oktober 2018.
Gus Sholah juga mempertanyakan oknum yang menyusup itu, kenapa sampai membawa bendera selain yang diminta panitia.
Menurutnya, polisi harus mengusut dengan tuntas motif di balik alasan yang sebenarnya. Termasuk memastikan apakah ada yang menyuruh atau karena diri sendiri.
"Dengan ini kami menyesalkan terjadi peristiwa itu yang diawali penyusup. Seseorang yang membawa bendera bertuliskan kalimat itu pada acara Hari Santri Nasional yang dirampas dan dibakar oleh oknum itu, sehingga menimbulkan dampak kegaduhan nasional. Kami juga bertanya-tanya siapa yang suruh orang susupkan, mungkin juga diri sendiri, mungkin juga ada yang menyuruh, hanya polisi yang punya wewenang," ujarnya.
Gus Sholah menambahkan, dalam menanggapi kejadian itu ada dua persepsi, yaitu yang menyatakan tindakan oknum itu tidak bisa dibenarkan serta bisa dibenarkan. Untuk yang bisa dibenarkan sebagai antisipasi terhadap bahaya yang lebih besar lagi.
Adik kandung dari mendiang Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini juga mengakui insiden itu menimbulkan situasi tidak nyaman di masyarakat.
Namun, Gus Sholah juga menyesalkan adanya penyusup pada Hari Santri Nasional di Garut yang melakukan hal yang dinilai tidak etis.
Baca Juga: Diporak-porandakan Angin Kencang, Jakabaring Ditutup Sementara
Gus Sholah turut pula memberikan apresiasi atas permohonan maaf oknum anggota Banser Garut pascakejadian itu.
Pihaknya juga tetap mendukung agar aparat penegak hukum bertindak tegas menindaklanjuti proses hukum yang berlaku pada pihak yang terlibat.
"Kami juga menyerukan agar menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu persatuan bangsa. Kami juga serukan agar semua mengedepankan kearifan, tenggang rasa demi menjaga Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan kebangsaan). Semoga Allah senantiasa menjaga. Mudah-mudahan ini sudah tenang," kata Gus Sholah berharap.
Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat sendiri telah mengusut kasus pembakaran bendera itu.
Dalam hal ini, Polda Jabar telah mengamankan dan menetapkan Uus Sukmana, orang yang membawa bendera HTI ke acara Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober 2018 di Garut, sebagai tersangka.
Uus Sukmana dijerat dengan pasal 174 KUHP karena telah membuat kegaduhan dalam sebuah acara.
Pasal 174 KUHP tersebut isinya barang siapa dengan sengaja mengganggu rapat umum yang tidak terlarang, dengan mengadakan huru hara atau membuat gaduh, dihukum penjara selama-lamanya tiga minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900.
Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, Uus Sukmana tidak ditahan polisi.
Sementara dua orang pembakar bendera masih berstatus sebagai saksi. Polisi menilai para pelaku pembakaran bendera bertindak atas dasar spontanitas dan tidak memiliki niat jahat, sehingga tidak memenuhi unsur pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
17 Agustus dan Dilema Mengibarkan Bendera: Apakah Kita Benar-benar Merdeka?
-
Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
-
Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih? Simak Aturan Resmi dan Tata Cara Pengibarannya
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi