Suara.com - Indonesia perlu menjadikan isu target di bawah 1.50C yang disuarakan Intergovernmental Panel on Climate Change ( IPCC), untuk menyusun Second NDC Indonesia. Hal ini bertujuan agar mampu mendukung upaya global, namun tetap mempertimbangkan dinamika emisi sektor energi dan kehutanan pada 2020-2030, termasuk penguatan aspek adaptasi.
Hal tersebut disampaikan, Mahawan Karuniasa, dosen Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, yang merupakan Ketua Umum Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia Network), dalam Diskusi “Transformasi Indonesia Menuju Perekonomian Rendah Karbon yang Inklusif untuk Mencapai Target Paris Agreement”, yang diselenggarakan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR), di Jakarta.
Pada kesempatan itu, Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR menyampaikan, sektor energi perlu melakukan perubahan radikal untuk mencapai target 1.50C, bahkan pembangkit listrik tenaga batu bara maksimal hanya 13 giga watt, saja agar emisi dapat terkendali.
Seperti diketahui, IPCC menyampaikan ringkasan laporannya untuk para pengambil keputusan dari The Special Report on Global Warming of 1.50C, atau disebut SR15, pada 8 Oktober 2018. Dalam laporan tersebut, hasil penelitian dari ribuan pakar yang terlibat menunjukkan bahwa target agar suhu rata-rata permukaan Bumi di bawah 20C ternyata tidak mencukupi
Menurut mereka, perlu dibawah 1.50C, agar dampak perubahan iklim tidak mengakibatkan irreversible change pada lingkungan dan dapat dihadapi manusia.
Diperkirakan pada 2030, emisi sektor energi akan mencapai 1,6 giga ton CO2e, sedangkan target reduksi 41 persen First NDC sektor energi, yaitu maksimal 1,2 giga ton CO2e. Di sisi lain, sektor kehutanan mengemisi 0,7 giga ton CO2e, atau kurang dari separuh emisi dari energi, namun memiliki target harus menekan sampai 0,06 giga ton CO2e.
Sektor energi perlu lebih berambisi dalam melakukan transformasi energi hijau. Apalagi saat ini, 50 persen kebutuhan minyak bumi nasional sudah impor. Cepat atau lambat, dengan bertambahnya penduduk dan kesejahteraan, impor minyak bumi akan terus meningkat.
"Jadi kita membuang devisa untuk menghasilkan emisi di bumi Indonesia. Hal ini tentu sangat ironis dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Kita butuh Second NDC Indonesia untuk memudahkan pencapaian komitmen Paris Agreement dan menjaga keberlanjutan pembangunan nasional," ujar Mahawan.
Baca Juga: Jadi Cagar Biosfer, KLHK Serahkan Sertifikat ke Kapuas Hulu
Berita Terkait
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Perubahan Iklim dan Letusan Gunung Jadi Penyebab Punahnya Hobbit Flores
-
Pemerintah Perkuat Komitmen Perubahan Iklim, Pengelolaan Karbon Jadi Sorotan di CDC 2025
-
Nasib Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dalam Cengkeraman Ekskavator
-
Nasib Masyarakat Pesisir di Tengah Gelombang Ancaman Krisis Iklim
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional