Suara.com - Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi mengatakan, berhasil mendeteksi lokasi black box alias kotak hitam pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat.
Ia mengatakan, black box Lion Air JT 610 terdeteksi berada tidak jauh dari lokasi jatuhnya pesawat. Hal itu dikatan Syugi di posko evakuasi JICT, Tanjung Priok, Rabu (31/1/2018).
"Jadi dari black box itu ada bunyi ping. Kami mendengarkan bunyi itu, 'tit tit tit', suara itu terdengar. Makin keras suara, makin dekat lokasi black box," ujarnya.
Namun, black box belum bisa ditemukan karena arus dari laut yang kuat. Ia mengatakan, arus tersebut dapat mempengaruhi deteksi radar terhadap black box.
Derasnya arus juga menghalangi ROV dan para penyelam untuk melakukan penyelaman dibawah laut.
"Kemudian diselami oleh penyelam andal kami. Arus dibawah cukup deras. ROV yang tadinya untuk membawa ini terbawa arus," jelasnya.
Pihaknya memutuskan melakukan penyelamatan tersebut Kamis (1/11) besok, menggunakan jangkar kapal agar para penyelam dan ROV tidak terbawa arus.
Namun, peletakan jangkar harus seizin Pertamina. Pasalnya terdapat banyak pipa milik BUMN tersebut di dasar laut.
"Karena di daerah tersebut juga banyak pipa dari Pertamina, jadi kami sudah meminta izin kepada yang berwenang agar kapal tersebut bisa turun jangkar," pungkasnya.
Baca Juga: 50 Penyelam TNI Dan Basarnas Gagal Bawa Pulang Black Box
Ia juga menambahkan tidak ada pelebaran wilayah pencarian. Tim akan fokus ke wilayah tempat terdeteksinya black box.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas