Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, membuka Pertemuan Intergovernmental Review (IGR) keempat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/10/2018). Ini merupakan pertemuan internasional negara-negara di dunia untuk perlindungan lingkungan laut dari aktivitas-aktivitas berbasis lahan.
Pada konferensi lima tahunan Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP) ini, hadir sejumlah menteri lingkungan hidup dan perwakilan negara-negara anggota UN Environment, NGO, para ahli, dan sejumlah organisasi yang diakreditasi UN Environment Assembly. Turut hadir pula dalam pembukaan, Executive Director of UNEP dan Gubernur Bali.
Siti menegaskan, Indonesia sangat komitmen dalam implementasi perjanjian global. Apalagi menurutnya, ekosistem laut dan pesisir mengalami ancaman serius dari aktivitas berbasis laut dan darat, dan hingga 80 persen pencemaran laut berasal dari aktivitas manusia yang berbasis daratan.
"Untuk isu-isu pesisir dan laut, Indonesia telah mengembangkan dan menerapkan sejumlah kebijakan, strategi, dan program kerja nasional, selain kebijakan nasional tentang agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan," ujarnya.
Terkait dengan pengurangan dampak dari kegiatan berbasis lahan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 38 Tahun 2018, yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025. Targetnya adalahmampu mengurangi sampah plastik hingga 70 persen.
Sebelumnya, Jokowi juga telah mengeluarkan Perpres 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah (JAKSTRANAS).
"Ini melalui berbagai pendekatan, dan semua kegiatannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait dengan perlindungan lingkungan laut," kata Siti lagi.
Indonesia juga telah mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi, serta rehabilitasi terumbu karang di 23 lokasi. Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.
"Kami juga telah menyelesaikan evaluasi pada 18 kota pesisir, dan hasilnya menunjukkan bahwa total limbah plastik yang ditemukan di perairan kita jauh lebih sedikit dari yang dikira,'' katanya.
Baca Juga: KLHK Tekankan Kembali Pentingnya Penanganan Pencemaran Laut
Akan ada beberapa sesi sidang selama dua hari penyelenggaraan IGR-4. Nantinya, perwakilan negara-negara akan menyepakati hasil review pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012-2017, Future of the Global Programme of Action pada periode 2018-2022, dan program aksi yang akan dilaksanakan pada periode 2018-2022.
Kesepakatan IGR-4 selanjutnya akan dituangkan dalam "Bali Declaration on the Protection of the Marine Environment From Land-Based Activities".
"Saya percaya bahwa forum IGR di Bali ini akan menghasilkan komitmen yang berguna untuk memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis lahan," kata Menteri Siti.
"Kegiatan ini harus dilakukan oleh semua negara anggota dan diimplementasikan dalam kerangka kerja sama antar negara, dengan meningkatkan kapasitas di bidang sumber daya manusia, pengetahuan, dan transfer teknologi," tegasnya.
IGR-4 merupakan ajang badan dunia PBB bidang lingkungan atau UNEP, dan akan berlangsung hingga Kamis (1/11/2018). Tema yang diangkat IGR 4 adalah “Pollution in Ocean and Land Connection”.
Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah, setelah pertemuan IGR ke-1 diselenggarakan di Montreal, Kanada pada 2001, pertemuan IGR ke-2 di Beijing, Cina pada 2006, dan pertemuan IGR ke-3 di Manila, Filippina pada 2012, dengan hasil berupa "Manila Declaration".
Berita Terkait
-
Cahaya Malam dan Romantisme Muara: Menikmati Denyut Kehidupan di Jembatan Siti Nurbaya
-
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
-
KPK Ungkap Alasan Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Berpeluang Diperiksa
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?
-
7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan
-
Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom