Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di DKI Jakarta mulai Kamis (1/11/2018). sebelumnya, masa uji coba penerapan ETLE di lakukan sejak tanggal 1 hingga 31 Oktober 2018 lalu.
Dalam masa uji coba tersebut, penerapan tilang elektronik cukup berjalan efektif. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf.
"Kemarin efektif ya dari minggu pertama itu kurang lebih ratusan, kemudian minggu kedua turun. Bahkan yang kemarin sampai terjadi penurunan signifikan," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Kamis (1/11/2018).
Menurunnya jumlah pelanggaran dari minggu ke minggu, lanjut Yusuf, menandakan jika penerapan ETLE tersebut cukup efektif. Artinya, masyarakat telah mengetahui ada kamera CCTV yang telah di pasang di beberapa titik persimpangan jalan.
"Ini menandakan bahwa masyarakat sudah mengetahui bahwa kondisi di lapangan ada kamera CCTV sehingga mereka waspada, hati-hati dan tertib," jelasnya.
Yusuf mengatakan, jika nantinya seluruh titik di Jakarta diberlakukan sistem ETLE, tingkat pelanggaran yang ada di lalu litas akan berkurang.
"Itu baru dipasang di dua tempat, kalau seluruh jakarta dipasang semua mudah-mudahan tertib semua," tambah Yusuf.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Tilang Elektronik Hanya Berlaku untuk Plat B
-
Besok Dibuka, Ini Daftar Loket Pendaftaran Rumah DP 0 Rupiah
-
Polda Metro Jaya Terima Surat Pemberitahuan Aksi Bela Tauhid 211
-
IndonesiaLeaks Sesalkan Karya Jurnalistik Dilaporkan Polisi
-
Investigasi Buku Merah, IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!