Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di DKI Jakarta mulai Kamis (1/11/2018). sebelumnya, masa uji coba penerapan ETLE di lakukan sejak tanggal 1 hingga 31 Oktober 2018 lalu.
Dalam masa uji coba tersebut, penerapan tilang elektronik cukup berjalan efektif. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf.
"Kemarin efektif ya dari minggu pertama itu kurang lebih ratusan, kemudian minggu kedua turun. Bahkan yang kemarin sampai terjadi penurunan signifikan," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Kamis (1/11/2018).
Menurunnya jumlah pelanggaran dari minggu ke minggu, lanjut Yusuf, menandakan jika penerapan ETLE tersebut cukup efektif. Artinya, masyarakat telah mengetahui ada kamera CCTV yang telah di pasang di beberapa titik persimpangan jalan.
"Ini menandakan bahwa masyarakat sudah mengetahui bahwa kondisi di lapangan ada kamera CCTV sehingga mereka waspada, hati-hati dan tertib," jelasnya.
Yusuf mengatakan, jika nantinya seluruh titik di Jakarta diberlakukan sistem ETLE, tingkat pelanggaran yang ada di lalu litas akan berkurang.
"Itu baru dipasang di dua tempat, kalau seluruh jakarta dipasang semua mudah-mudahan tertib semua," tambah Yusuf.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Tilang Elektronik Hanya Berlaku untuk Plat B
-
Besok Dibuka, Ini Daftar Loket Pendaftaran Rumah DP 0 Rupiah
-
Polda Metro Jaya Terima Surat Pemberitahuan Aksi Bela Tauhid 211
-
IndonesiaLeaks Sesalkan Karya Jurnalistik Dilaporkan Polisi
-
Investigasi Buku Merah, IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel