Suara.com - Banyak dari keluarga korban Lion Air jatuh tidak mengambil uang tunggu sebesar Rp 5 juta dari maskapai Lion Air. Uang itu untuk biaya akomodasi dan transportasi keluarga korban selama di Jakarta menunggu proses pencarian.
Maka itu, Lion Air akan mendatangi keluarga korban alias menjemput bola jika dalam beberapa hari ke depan keluarga korban tidak kunjung datang ke posko krisis di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, untuk mengklaim uang tunggu sebesar Rp 5juta.
"Jika memang sampai beberapa hari ke depan keluarga korban tidak datang mengklaim uang tunggu, kami akan kontak keluarga, jika perlu kami jemput bola," kata perwakilan komunikasi perusahaan penerbangan Lion Air Ramaditya Handoko di pusat krisis di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Kamis (1/11/2018) malam.
Ramaditya mengatakan pihaknya masih akan memproses klaim uang tunggu untuk operasional keluarga hingga beberapa hari ke depan. Dia berharap keluarga dari semua korban segera datang mendaftarkan diri ke posko krisis di Hotel Ibis Cawang untuk mengklaim uang tunggu.
Dia mengatakan pihak Lion akan memastikan semua keluarga korban menerima uang tunggu tanpa terkecuali. Keluarga korban juga difasilitasi transportasi menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan bandar udara.
Dia menuturkan hanya keluarga terdekat korban dapat menerima uang tunggu seperti istri, suami, anak, atau orang tua, dan hanya satu perwakilan keluarga yang akan menerima uang tunggu itu. Untuk mengklaim uang tunggu, keluarga korban harus membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan salinan kartu keluarga (KK).
Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin pagi, setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 06.20 WIB, Senin, menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang, Bangka. Namun, 13 menit kemudian, pesawat itu hilang kontak. Pesawat kemudian dinyatakan jatuh di perairan Karawang.
Pesawat itu mengangkut total 189 penumpang, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan enam awak kabin. Hingga saat ini, regu Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) masih melakukan pencarian dan evakuasi korban dan puing-puing pesawat. (Antara)
Baca Juga: KNKT Butuh Waktu 2 Minggu Proses Black Box Pesawat Lion Air Jatuh
Berita Terkait
-
Black Box Lion Air JT610 Ditemukan, Belum Tentu Isi Obrolan Pilot
-
KNKT: Unduh Data Kotak Hitam Lion Air Makan Waktu 2 Jam
-
Lion Air Jatuh, Menhub Panggil Boeing Minta Penjelasan 737 MAX 8
-
Usai DItemukan, Black Box Lion Air JT 610 Dibawa ke KNKT
-
Bantah BPJS, Lion Air: Gaji Pilot JT 610 per Bulan USD 9.000
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?