Suara.com - Sebuah komunitas masyarakat yang tergabung dalam Teras Boyolali melaporkan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya pada Jumat (2/11/2018) petang. Pelaporan itu dilakukan menyusul adanya pidato Prabowo di Boyolali, Jawa Tengah yang isinya melecehkan warga Boyolali.
Dakun (47), perwakilan dari Teras Boyolali, resmi melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/6004/XI/2018/PMJ/Ditreskrimsus Tanggal 2 November 2018.
Dakun mengatakan, laporan tersebut bermula saat dirinya meyaksikan video tersebut di laman youtube. Sebelum salat jumat, sekitar pukul 11.00 WIB, ia melihat video unggahan Rahmad Irfandi dengsn durasi 2 menit 50 detik.
"Lihat di video karena saya tinggal di Jakarta. Saya tidak hadir di situ. Alasan saya, saya tidak suka dengan hal seperti gitu. Saya mengharapkan damai saja. Tidak gak usah mancing-mancing," ujar Dakun di Polda Metro Jaya, Jumat (2/11/2018).
Sebagai masyarakat Boyolali, Dakun merasa pernyataan Prabowo menyinggung perasaanya. Meski telah tingga dan menetap di Jakarta Timur, Dakun tetap melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Saya perantau di Jakara dari tahun 1992. Bulan ini sudah enam kali balik. KTP sudah Jakarta. Saya laporan pribadi. Karena saya orang Boyolali, saya tersinggung dengan ucapan Pak Prabowo," jelasnya.
Lebih jauh, Dakun menyebut pernyataan Prabowo akan memberikan dampak besar bagi masyarakat Boyolali. Terutama masyarakat Boyolali yang menjadi pendukung pasangan Capres - Cawapres nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf.
"Dampaknya bagi pendukung lain akan tersinggung. Kalau kelompok dia pasti akan setuju, ketawa. Kalau pendukung sebelahnya pasti akan nyinyir," tutur Dakun.
"Siapapun yang jadi presiden tidak penting. Yang penting Indonesia damai. Itu saja. Tidak usah saling ribut-ribut," tambahnya.
Baca Juga: Prabowo Ledek Tampang Boyolali, Jubir: Videonya Dipotong-potong
Ketua Cyber Indonesia, Muanas Alaidid mengatakan pihaknya menyertakan alat bukti berupa video dan sejumlah artikel di media massa yang memuat pernyataan Prabowo.
"Video dari akun youtube atas nama Rahmad irfandi. Isinya beredar soal pidato itu. Ada beberapa artikel di media online yang juga sempat mengutip soal transkripnya ya. Kata-kata itu yang akan di uji apakah itu berkonotasi misalnya menyinggung perasaan," tutur Muanas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap