Suara.com - Seorang warga bernama Ahmad Iskandar melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Bareskrim Polri. Seno dinilai menghina Prabowo Subianto.
Menurut Ahmad, ucapan Seno tersebut terlontar saat Seno hadir dalam demonstrasi di Boyolali pada Minggu, 4 November 2018 lalu.
"Berkenaan dengan masalah tampang Boyolali, selanjutnya pada 4 November di Boyolali ada demo massa. Bupati hadir di demo tersebut, dia sempat berpidato dan menyatakan perkataan yang menghina Prabowo," kata Ahmad di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/11/2018) malam.
Meski Seno merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, namun menurut dia, tidak pantas seorang pejabat daerah mengucapkan kata-kata hinaan. Pihaknya menegaskan bahwa pelaporan ini bukanlah instruksi dari Prabowo Subianto, melainkan merupakan keinginan pribadinya sebagai pendukung Prabowo yang tidak ingin capres pilihannya dihina pihak lain.
"Tidak ada (instruksi). Sebagai pendukung, sangat tidak rela. Ini (ucapan) di depan umum, apalagi beliau kader PDIP. Ini harus ditindaklanjuti lebih lanjut," ucapnya.
Laporan Ahmad terdaftar dengan nomor LP/B/1437/XI/2018/Bareskrim tertanggal 5 November 2018. Dalam laporan tersebut, Seno dituding telah melakukan tindak pidana terhadap ketertiban umum yang melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 156 KUHP Jo Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP. Dalam pelaporan ini, pihaknya membawa sejumlah bukti di antaranya video dan tangkap layar berita media daring.
Sebelumnya ketika berkampanye di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 30 Oktober 2018, Prabowo menyebut istilah tampang Boyolali yang merupakan gurauan belaka. Namun, belakangan istilah itu jadi viral dan diperbincangkan publik.
Selanjutnya masyarakat Boyolali menggelar aksi Boyolali Bermartabat yang diadakan pada Minggu, 4 November. Dalam aksi itu, turut hadir Bupati Boyolali Seno Samodro. (Antara)
Baca Juga: Gara-gara Demo Prabowo, Bupati Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor