Suara.com - Advokat Pendukung Prabowo Subianto melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodro ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (5/11/2018). Pelaporan itu dilakukan lantaran Seno diduga telah melakukan pelanggaran pemilu dan tidak netral sebagai kepala daerah.
Hanif Fajri, pengacara pelapor bernama Yudha Rohman Refaan menduga Seno telah memobilasi warga agar berunjuk rasa di Balai Sidang Mahesa, Kompleks Perkantoran Pemerintahan Boyolali dan Simpang Lima. Demonstrasi itu menuntut pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang dituduh melecehkan warga Boyolali melalui pidatonya.
Selain itu, Hanif menuding Seno juga sempat mengajak para pendemo untuk tidak memilih Prabowo pada Pilpres 2019. Terkait tuduhan itu, Seno dianggap telah melakukan pelanggaran pemilu.
"Terkait tindakan yang dilakukan Bupati Boyolali melanggar Pasal 282 juncto Pasal 386 juncto Paasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bupati ini pejabat negara yang harus bersikap netral. Karena tak netral maka kami laporkan ke Bawaslu dan ini berindikasi tindak pidana pemilu," tutur Hanfi di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).
Dalam laporan ini, Hanif mengaku telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman video yang telah disimpan dalam flashdisk dan pemberitaan media online. "Bukti berupa video, ini print out yang berita kalau video ada di flashdisk," jelasnya.
Laporan terhadap Bupati Boyolali, Seno telah diterima Bawaslu dengan nomor laporan 13/LP/PP/RI/00.00/XI/2018. Rencananya, Advokat Pendukung Prabowo juga akan melaporkan Bupati Seno ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena dinilai telah menghina Prabowo.
Berita Terkait
-
Raja Juli: Pelaporan ke Bawaslu Hal Terlucu dalam Sejarah Pemilu
-
Dinilai Mengadu Domba, Raja Juli Dilaporkan ke Bawaslu
-
Orasi Bupati Boyolali Dinilai Provokatif, Tim Prabowo Bereaksi
-
Ikut Aksi Massa, Bupati Boyolali: Tak Ada Maaf untuk Prabowo
-
Diperiksa Bawaslu, Luhut: Boro-boro Kampanye Terselubung
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa