Suara.com - Advokat Pendukung Prabowo Subianto melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodro ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (5/11/2018). Pelaporan itu dilakukan lantaran Seno diduga telah melakukan pelanggaran pemilu dan tidak netral sebagai kepala daerah.
Hanif Fajri, pengacara pelapor bernama Yudha Rohman Refaan menduga Seno telah memobilasi warga agar berunjuk rasa di Balai Sidang Mahesa, Kompleks Perkantoran Pemerintahan Boyolali dan Simpang Lima. Demonstrasi itu menuntut pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang dituduh melecehkan warga Boyolali melalui pidatonya.
Selain itu, Hanif menuding Seno juga sempat mengajak para pendemo untuk tidak memilih Prabowo pada Pilpres 2019. Terkait tuduhan itu, Seno dianggap telah melakukan pelanggaran pemilu.
"Terkait tindakan yang dilakukan Bupati Boyolali melanggar Pasal 282 juncto Pasal 386 juncto Paasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bupati ini pejabat negara yang harus bersikap netral. Karena tak netral maka kami laporkan ke Bawaslu dan ini berindikasi tindak pidana pemilu," tutur Hanfi di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).
Dalam laporan ini, Hanif mengaku telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman video yang telah disimpan dalam flashdisk dan pemberitaan media online. "Bukti berupa video, ini print out yang berita kalau video ada di flashdisk," jelasnya.
Laporan terhadap Bupati Boyolali, Seno telah diterima Bawaslu dengan nomor laporan 13/LP/PP/RI/00.00/XI/2018. Rencananya, Advokat Pendukung Prabowo juga akan melaporkan Bupati Seno ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena dinilai telah menghina Prabowo.
Berita Terkait
-
Raja Juli: Pelaporan ke Bawaslu Hal Terlucu dalam Sejarah Pemilu
-
Dinilai Mengadu Domba, Raja Juli Dilaporkan ke Bawaslu
-
Orasi Bupati Boyolali Dinilai Provokatif, Tim Prabowo Bereaksi
-
Ikut Aksi Massa, Bupati Boyolali: Tak Ada Maaf untuk Prabowo
-
Diperiksa Bawaslu, Luhut: Boro-boro Kampanye Terselubung
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian
-
Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat
-
Rumah Eks Menkominfo Johnny G Plate Ambruk, Korban Tewas Gempa NTT 47 Orang
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang
-
Arsip Angin dan Janji yang Tertunda
-
Mobil Impian Makin Dekat, BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
Promo HUT Ke-81 RI dari BRI, Nikmati Penawaran Menarik untuk Kuliner, Travel, dan Hiburan
-
Bendera Bintang Bulan Berkibar, Aksi Hari Damai Aceh Kisruh, TNI Dikeroyok
-
Perkembangan AI Tak Bisa Dihindari, Wakil Ketua DPRD Jateng: Harus Adaptif, Jangan Takut Perubahan!