Suara.com - Advokat Pendukung Prabowo Subianto melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodro ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (5/11/2018). Pelaporan itu dilakukan lantaran Seno diduga telah melakukan pelanggaran pemilu dan tidak netral sebagai kepala daerah.
Hanif Fajri, pengacara pelapor bernama Yudha Rohman Refaan menduga Seno telah memobilasi warga agar berunjuk rasa di Balai Sidang Mahesa, Kompleks Perkantoran Pemerintahan Boyolali dan Simpang Lima. Demonstrasi itu menuntut pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang dituduh melecehkan warga Boyolali melalui pidatonya.
Selain itu, Hanif menuding Seno juga sempat mengajak para pendemo untuk tidak memilih Prabowo pada Pilpres 2019. Terkait tuduhan itu, Seno dianggap telah melakukan pelanggaran pemilu.
"Terkait tindakan yang dilakukan Bupati Boyolali melanggar Pasal 282 juncto Pasal 386 juncto Paasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bupati ini pejabat negara yang harus bersikap netral. Karena tak netral maka kami laporkan ke Bawaslu dan ini berindikasi tindak pidana pemilu," tutur Hanfi di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).
Dalam laporan ini, Hanif mengaku telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman video yang telah disimpan dalam flashdisk dan pemberitaan media online. "Bukti berupa video, ini print out yang berita kalau video ada di flashdisk," jelasnya.
Laporan terhadap Bupati Boyolali, Seno telah diterima Bawaslu dengan nomor laporan 13/LP/PP/RI/00.00/XI/2018. Rencananya, Advokat Pendukung Prabowo juga akan melaporkan Bupati Seno ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena dinilai telah menghina Prabowo.
Berita Terkait
- 
            
              Raja Juli: Pelaporan ke Bawaslu Hal Terlucu dalam Sejarah Pemilu
 - 
            
              Dinilai Mengadu Domba, Raja Juli Dilaporkan ke Bawaslu
 - 
            
              Orasi Bupati Boyolali Dinilai Provokatif, Tim Prabowo Bereaksi
 - 
            
              Ikut Aksi Massa, Bupati Boyolali: Tak Ada Maaf untuk Prabowo
 - 
            
              Diperiksa Bawaslu, Luhut: Boro-boro Kampanye Terselubung
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045