Suara.com - Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memiliki sejumlah bukti adanya pengerahan massa yang dilakukan Bupati Boyolali Seno Samodro terkait aksi unjuk rasa warga Boyolali yang memprotes peryataan Prabowo soal 'tampang Boyolali'.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Ferry Juliantono menjelaskan bahwa video pidato Prabowo soal 'Tampang Boyolali' sudah dipotong-potong secara sepihak kemudian disebarkan di media sosial. Lantas video yang viral itu dijadikan bahan Bupati Seno untuk menggerakan massa.
"Dalam hal ini bupati Boyolali mengadakan acara melakukan mobilisasi massa dan terjadi pembiasan yang kami anggap adanya upaya sengaja untuk menggiring menjadi primordial," kata Ferry dalam konferensi pers yang digelar di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).
Menurut Ferry, bukti yang dimiliki tim advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandiaga, diduga melibatkan kehadiran dari para Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang dimaksud Ferry terkait aksi unjuk rasa warga Boyolali yang tidak terima direndahkan Prabowo karena 'tampang Boyolali' pada Minggu (4/11/2018) lalu.
"Pada hari Minggu acara mobilisasi massa kami mendapati bukti adanya mobilisasi dan kebetulan ada unsur aparatur sipil dan kita sudah serahkan ke direkorat advokasi," ujarnya.
Selain itu, Ferry pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah memilki sejumlah dokumentasi dari orasi Bupati Seno yang disampaikan pada aksi tersebut.
Menurutnya, orasi yang disampaikan Bupati Seno banyak menggunaka kalimat-kalimat yang tidak pantas dilontarkan seorang kepala daerah.
"Kami menganggap kemarin sudah berlebihan dan harus ditanggapi serius," ungkapnya.
Ferry kemudian berharap atas adanya reaksi yang dilakukan tim Prabowo-Sandiaga dengan memberikan klarifikasi bisa mengedukasi masyarakat agar tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak utuh.
Baca Juga: Bangunan Ambruk Disambar Petir, Satu Warga Tewas
"Bagi kami pada kesempatan ini meminta kepada semua pihak dan masyarakat secara umum supaya setelah mendengarkan klarifikasi ini tidak terpancing suasana yang tidak baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jubir Prabowo: Pidato Tampang Boyolali Ditafsirkan Ugal-Ugalan
-
Tim Advokat Prabowo - Sandiaga: Bupati Boyolali Langgar Aturan
-
Kubu Prabowo: Warga Boyolali Harus Pahami Pidato Secara Utuh
-
Bupati Boyolali Dilaporkan Kubu Prabowo, PDIP: Berlebihan
-
Heboh Janji Prabowo Hentikan Impor, Begini Penjelasan Fadli Zon
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden