Suara.com - Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Muhammad Syaugi memutuskan memperpanjang masa evakuasi penumpang pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Masa perpanjangan evakuasi ditambah selama tiga hari ke depan dan dikhususkan hanya untuk tim Basarnas.
"Kami memutuskan untuk operasi evakuasi pencarian korban ini kami perpanjang tiga hari khusus untuk tim Basarnas," ujar Syaugi saat konferensi pers di JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11/2018).
Syaugi menjelaskan, keputusan memperpanjang masa evakuasi diambil setelah pihaknya melakukan evaluasi dan melihat langsung kondisi di lokasi pencarian penumpang dan bodi pesawat. Masa evakusi selama tiga hari itu akan difokuskan untuk pencarian penumpang pesawat.
Dengan jumlah personel yang dimiliki Barsanas saat ini yang berjumlah 220 orang serta 60 penyelam menurutnya sangat cukup untuk melakukan proses evakuasi selama masa perpanjangan tersebut.
"Kita ada 220 tim Basarnas. Penyelam totalnya 60 orang siap sedia setiap saat, 40 dikirim ke sana, 20 standby di sini. Sangat cukup untuk melanjutkan operasi 3 hari ke depan," paparnya.
Selain itu, setelah perpanjangan masa evakuasi, nantinya akan dievaluasi kembali. Adapun yang menjadi tolok ukurnya yakni berdasarkan hasil temuan di lapangan.
"Parameter yang utama adalah korban, kalau kemungkinan masih ada bisa ditemukan di perpanjang. Jadi kalau korban besok tidak dapat, kita tunggu sehari lagi, kalo tidak ada ya kita tutup," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Syaugi juga tak lupa mengucapkan rasa terima kasih dan mengapresiasi pihak-pihak terkait yang turut membantu proses evakuasi penumpang dan badan pesawat Lion Air PK-LQT selama sepuluh hari ini.
"Selain tim Basarnas potensi-potensi SAR TNI, Polri, Pertamina, Bakamla, Bea Cukai, KPLP, Polair dan relawan-relawan kami ucapkan terima kasih dan penghargaan serta apresiasi yang tinggi. Sehingga sampai hari ini kita bisa mengevakuasi korban sejumlah 186 kantong jenazah," imbuh Syaugi.
Baca Juga: 4 Jam Digarap Imigrasi, Maria Ozawa: Aku Dituduh Buat Hal Buruk
Berita Terkait
-
Dua Bayi Korban Lion Air JT 610 Belum Terungkap Identitasnya
-
Update Lion Air JT 610, Tim Penyelam Kesulitan Angkat Kokpit
-
Hari Ini Serpihan Kokpit Diangkat, Tim Berharap Ada CVR Lion Air
-
Bagian Turbin Pesawat Lion Air PK-LQP Kembali Ditemukan
-
Hari Ini Basarnas Putuskan Kelanjutan Evakuasi Korban Lion Air
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum