Suara.com - Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Muhammad Syaugi memutuskan memperpanjang masa evakuasi penumpang pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Masa perpanjangan evakuasi ditambah selama tiga hari ke depan dan dikhususkan hanya untuk tim Basarnas.
"Kami memutuskan untuk operasi evakuasi pencarian korban ini kami perpanjang tiga hari khusus untuk tim Basarnas," ujar Syaugi saat konferensi pers di JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11/2018).
Syaugi menjelaskan, keputusan memperpanjang masa evakuasi diambil setelah pihaknya melakukan evaluasi dan melihat langsung kondisi di lokasi pencarian penumpang dan bodi pesawat. Masa evakusi selama tiga hari itu akan difokuskan untuk pencarian penumpang pesawat.
Dengan jumlah personel yang dimiliki Barsanas saat ini yang berjumlah 220 orang serta 60 penyelam menurutnya sangat cukup untuk melakukan proses evakuasi selama masa perpanjangan tersebut.
"Kita ada 220 tim Basarnas. Penyelam totalnya 60 orang siap sedia setiap saat, 40 dikirim ke sana, 20 standby di sini. Sangat cukup untuk melanjutkan operasi 3 hari ke depan," paparnya.
Selain itu, setelah perpanjangan masa evakuasi, nantinya akan dievaluasi kembali. Adapun yang menjadi tolok ukurnya yakni berdasarkan hasil temuan di lapangan.
"Parameter yang utama adalah korban, kalau kemungkinan masih ada bisa ditemukan di perpanjang. Jadi kalau korban besok tidak dapat, kita tunggu sehari lagi, kalo tidak ada ya kita tutup," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Syaugi juga tak lupa mengucapkan rasa terima kasih dan mengapresiasi pihak-pihak terkait yang turut membantu proses evakuasi penumpang dan badan pesawat Lion Air PK-LQT selama sepuluh hari ini.
"Selain tim Basarnas potensi-potensi SAR TNI, Polri, Pertamina, Bakamla, Bea Cukai, KPLP, Polair dan relawan-relawan kami ucapkan terima kasih dan penghargaan serta apresiasi yang tinggi. Sehingga sampai hari ini kita bisa mengevakuasi korban sejumlah 186 kantong jenazah," imbuh Syaugi.
Baca Juga: 4 Jam Digarap Imigrasi, Maria Ozawa: Aku Dituduh Buat Hal Buruk
Berita Terkait
-
Dua Bayi Korban Lion Air JT 610 Belum Terungkap Identitasnya
-
Update Lion Air JT 610, Tim Penyelam Kesulitan Angkat Kokpit
-
Hari Ini Serpihan Kokpit Diangkat, Tim Berharap Ada CVR Lion Air
-
Bagian Turbin Pesawat Lion Air PK-LQP Kembali Ditemukan
-
Hari Ini Basarnas Putuskan Kelanjutan Evakuasi Korban Lion Air
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
-
3 Moisturizer Symwhite 377 untuk Hilangkan Flek Hitam Sesuai Review, Sudah BPOM
-
Kronologi Wafatnya Jubir IKN Troy Pantouw, Berawal dari Panggilan Tak Terjawab
-
Beda Sepeda Gunung Hardtail vs Full Suspension? Ini Kelebihan dan Rekomendasinya
-
Cari HP Rp5 Jutaan? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Kamera
-
5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
-
Tantangan Menjaga Cita Rasa Autentik di Tengah Maraknya Tren Fusion Food
-
Ada Film Jaemin dan Jeno NCT, Intip 5 Film Terbaru Akhir Pekan di Bioskop!
-
Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku
-
Pundi-pundi Uang di Piala Presiden 2026, 24 Ribu Tiket Ludes Terjual di Laga Pembuka