Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, program hunian milik untuk PNS, TNI, dan Polri, akan menerapkan skema downpayment alias uang muka 0 persen dengan masa pinjaman mencapai 30 tahun.
Bambang mengatatakan, pembayaran cicilan dan masa pinjamannya bisa sampai usia pensiun abdi negara, atau maksimum 75 tahun.
"Dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimum 53 atau 55 tahun," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Hunian berstatus hak milik ini, kata Bambang, melibatkan bank berstatus badan usaha milik negara.
Namun, nantinya, PNS, prajurit TNI atau Polri dipersilakan mencari sendiri rumah atau apartemen yang ingin dimiliki. Sementara pembiayaan akan diurus bank BUMN.
"Nah dalam rapat diputuskan harus ada penguatan, pertama tentunya dukungan pemerintah agar beban PNS, TNI, dan Polri menjadi lebih ringan. Kedua menjadi penting adalah penyediaan lahan," ujar dia.
Selain itu, pemerintah juga akan mencoba skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), untuk pembayaran berskema kredit pemilikan apartemen (KPA).
Bambang menambahkan, pemerintah juga mengupayakan penyediaan lahan untuk program itu, terutama lahan yang dikuasai negara.
Lahan milik negara tersebut nantinya akan diprioritaskan menjadi lokasi pembangunan rumah susun atau apartemen DP 0 persen bagi abdi negara.
Baca Juga: RS Polri Kumpulkan 70 Data Gigi Korban Lion Air JT 610
Lebih jauh Bambang menuturkan, program ini tak sama dengan kebijakan rumah DP 0 Rupiah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tidak sama, ini beda. Ini adalah KPR intinya, tapi DP-nya nol. Kemudian yang saya katakan, tenor pinjamannya bisa sampai 30 tahun, dan juga pembayaran cicilannya atau tenor pinjaman bisa melampaui usia pensiun," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang