Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, program hunian milik untuk PNS, TNI, dan Polri, akan menerapkan skema downpayment alias uang muka 0 persen dengan masa pinjaman mencapai 30 tahun.
Bambang mengatatakan, pembayaran cicilan dan masa pinjamannya bisa sampai usia pensiun abdi negara, atau maksimum 75 tahun.
"Dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimum 53 atau 55 tahun," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Hunian berstatus hak milik ini, kata Bambang, melibatkan bank berstatus badan usaha milik negara.
Namun, nantinya, PNS, prajurit TNI atau Polri dipersilakan mencari sendiri rumah atau apartemen yang ingin dimiliki. Sementara pembiayaan akan diurus bank BUMN.
"Nah dalam rapat diputuskan harus ada penguatan, pertama tentunya dukungan pemerintah agar beban PNS, TNI, dan Polri menjadi lebih ringan. Kedua menjadi penting adalah penyediaan lahan," ujar dia.
Selain itu, pemerintah juga akan mencoba skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), untuk pembayaran berskema kredit pemilikan apartemen (KPA).
Bambang menambahkan, pemerintah juga mengupayakan penyediaan lahan untuk program itu, terutama lahan yang dikuasai negara.
Lahan milik negara tersebut nantinya akan diprioritaskan menjadi lokasi pembangunan rumah susun atau apartemen DP 0 persen bagi abdi negara.
Baca Juga: RS Polri Kumpulkan 70 Data Gigi Korban Lion Air JT 610
Lebih jauh Bambang menuturkan, program ini tak sama dengan kebijakan rumah DP 0 Rupiah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tidak sama, ini beda. Ini adalah KPR intinya, tapi DP-nya nol. Kemudian yang saya katakan, tenor pinjamannya bisa sampai 30 tahun, dan juga pembayaran cicilannya atau tenor pinjaman bisa melampaui usia pensiun," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos