Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, program hunian milik untuk PNS, TNI, dan Polri, akan menerapkan skema downpayment alias uang muka 0 persen dengan masa pinjaman mencapai 30 tahun.
Bambang mengatatakan, pembayaran cicilan dan masa pinjamannya bisa sampai usia pensiun abdi negara, atau maksimum 75 tahun.
"Dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimum 53 atau 55 tahun," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Hunian berstatus hak milik ini, kata Bambang, melibatkan bank berstatus badan usaha milik negara.
Namun, nantinya, PNS, prajurit TNI atau Polri dipersilakan mencari sendiri rumah atau apartemen yang ingin dimiliki. Sementara pembiayaan akan diurus bank BUMN.
"Nah dalam rapat diputuskan harus ada penguatan, pertama tentunya dukungan pemerintah agar beban PNS, TNI, dan Polri menjadi lebih ringan. Kedua menjadi penting adalah penyediaan lahan," ujar dia.
Selain itu, pemerintah juga akan mencoba skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), untuk pembayaran berskema kredit pemilikan apartemen (KPA).
Bambang menambahkan, pemerintah juga mengupayakan penyediaan lahan untuk program itu, terutama lahan yang dikuasai negara.
Lahan milik negara tersebut nantinya akan diprioritaskan menjadi lokasi pembangunan rumah susun atau apartemen DP 0 persen bagi abdi negara.
Baca Juga: RS Polri Kumpulkan 70 Data Gigi Korban Lion Air JT 610
Lebih jauh Bambang menuturkan, program ini tak sama dengan kebijakan rumah DP 0 Rupiah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tidak sama, ini beda. Ini adalah KPR intinya, tapi DP-nya nol. Kemudian yang saya katakan, tenor pinjamannya bisa sampai 30 tahun, dan juga pembayaran cicilannya atau tenor pinjaman bisa melampaui usia pensiun," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Fakta Pahit: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia tapi Ogah Kembalikan Utang Rp500 T
-
Harga Emas Hari Ini di Butik Antam dan Pegadaian, 17 Agustus Kompak Menguat!
-
HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret
-
5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan
-
Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan
-
4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan
-
Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya
-
Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok