Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku bersyukur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah memutuskan menyetop laporan iklan pasangan Calon Presiden Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diterbitkan Harian Media Indonesia.
Menurutnya, sejak awal partainya tak mau menyolong start untuk melaksanakan kampanye Pilpres 2019 sebagaimana aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
"Ahamdulillah. Sejak kami memang punya keyakinan niat kami baik, niat kami bukan kampanye dini, niat kami membantu KPU membantu Bawaslu agar kualitas demokrasi bisa lebih baik dengan cara meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dana kampanye sehingga partisipasi masyarakat melalui rekening dana kampanye itu sangat baik," ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Hasto mengklaim, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf sangat transparan dalam melakukan pengumpulan dana kampanye.
"Kami bukan pimpinan korporasi, kami bukan memberikan dukungan itu dengan menerima imbalan berupa dana, tidak, kita dengan keyakinan. Karena itu kami menjembatani partisipasi itu dengan membuka rekening dana kampanye. penjelasan kami ke Bawaslu didengar dengan baik sehingga keputusannya seperti itu ini bukan bagian dari pelanggaran," kata dia.
Lebih lanjut, Hasto menyarankan kubu pasangan nomor urut 01 Prabowo-Sandiaga juga mengiklankan rekening dana kampanye daripada menggu adgat tim Jokowi-Ma'ruf. Saran itu diberikan Hasto ketimbang
"Dan tim Prabowo juga daripada gugat-gugat kami lebih baik mereka mengiklankan yang sama itu lebih positif dalam demokrasi," tandasnya.
Sebelumnya, Bawaslu RI resmi menyetop laporan iklan pasangan Jokowi-Ma'ruf yang diterbitkan Harian Media Indonesia. Laporan ini dihentikan setelah Bawaslu serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan ahli serta terlapor.
"Bahwa Gakkumdu kemudian memutuskan bahwa terhadap Laporan Nomor 05/LP/PP/RI/00.00/X/2018 dan Nomor: 07/LP/PP/RI/00.00/X/2018 dinyatakan dihentikan," ujar Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, siang tadi.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Kesal Diisukan Dekat dengan Produser RA Pictures
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno