Suara.com - Aparat Polres Metro Bekasi telah meringkus pemuda bernama Jombang (19) dan Rijul yang sudah 12 kali melancarkan aksi begal sepeda motor dengan bermodalkan sebilah celurit dan senjata air softgun.
Jombang terpaksa dihadiahkan dua timah panas di bagian kaki kanan karena dianggap berusaha melawan saat hendak dibekuk petugas di rumah kontrakan di wilayah Lippo Cikarang.
"Jika sedang berkendara, pelaku memepet korban. Namun jika keadaan diam, keduanya langsung saja menghampiri korban. Setiap kali beraksi perannya kerap kali sama, RS sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor, sedangkan RH sebagai eksekutor," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito, Kamis (8/11/2018).
Menurut Rizal, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan salah seorang pelajar berinisial IF (15) yang menjadi korban dalam kasus begal tersebut. Aksi kejahatan itu terjadi saat dipepet kedua pelaku saat sedang berkendara di jalan raya pada Minggu (9/9/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu, kedua bandit jalanan itu mengeluarkan celurit dan air softgun kepada pelajar tersebut. Dengan senjata tersebut, kedua pelaku lalu mengancam korban untuk menyerahkan dua telepon genggam merek Oppo serta Xiaomi.
"Karena takut, kemudian juga diancam menggunakan senjata tajam dan senjata menyerupai senjata api, korban mau tidak mau menyerahkan telepon genggamnya. Usai kejadian, korban bersama orangtuanya melapor ke kepolisian lalu kami lakukan penyelidikan," kata dia
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata telah 12 kali beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi. Aksi itu dilakukan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Setiap beraksi, mereka selalu berdua.
"Jadi semacam berduet begitu, bersama selalu," terangnya.
Diungkapkan Rizal, modus yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan mencari korban yang sedang sendirian, baik diam maupun berkendara. Ketika situasi dinilai sudah terkendali, aksi pencurian pun dilancarkan.
"Jika sedang berkendara, pelaku memepet korban. Namun jika keadaan diam, keduanya langsung saja menghampiri korban. Setiap kali beraksi perannya kerap kali sama, RS sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor, sedangkan RH sebagai eksekutor," tambahnya.
Baca Juga: Selamat! Putri Titian Hamil Anak Kedua
Menurut Rizal, barang hasil pencurian kemudian dijual pelaku melalui media sosial.
"Hasil penjualan katanya digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Namun demikian kami masih mencari tahu informasi lebih lanjut, keduanya ini pernah dihukum atau residivis atau bukan," ucap dia.
Sementara itu, Jombang mengaku telah 12 kali beraksi bersama rekannya, Rijul. Dari serangkaian aksinya, keduanya langsung menjual hasil begal dengan harga murah.
"Dapat langsung jual. Kalau motor dijual Rp 1,2 juta, kalau hape Rp 500 ribu," kata dia.
Meski membekali diri dengan senjata, Jombang mengaku tak pernah melukai para korbannya.
"Enggak tahu (kondisi korban yang dilukai). Abis ambil barang langsung berangkat lagi,: jelasnya.
Atas aksi begal tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi