Suara.com - Para buruh di sebuah perusahaan renovasi bangunan di Cina diperlakukan tidak manusiawi karena diwajibkan minum kencing, makan kecoa, bahkan dicambuk dengan ikat pinggang jika tak merampungkan pekerjaan.
Seperti yang diwartakan Reuters, mengutip laporan dari media lokal, beberapa pekerja pernah disuruh menggundulkan kepala, dipaksa meminum air kloset, dan gaji mereka ditahan selama sebulan.
Semua hukuman itu dilaksanakan dibawah pengawasan dari seorang staf perusahaan, demikian pengakuan beberapa pekerja yang akhirnya memutuskan mundur dari perusahaan yang berlokasi di Provinsi Guizhou itu.
Ada-ada saja alasan bagi perusahaan untuk memberikan hukuman tak manusiawi. Antara lain jika para pegawai tak mengenakan sepatu kulit atau tidak masuk kerja tepat waktu.
Kini tiga orang manajer di perusahaan itu sudah dihukum penjara selama lima sampai 10 hari. Mereka didakwa telah mempermalukan orang lain.
Kondisi buruh di Cina memang sangat memprihatinkan. Para buruh sering dipaksa bekerja melebihi waktu yang ditentukan dan digaji sangat rendah.
Berita Terkait
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
UMP 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan Estimasi Formula Baru
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana