Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk petani di Jawa Barat. SK itu rencananya akan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Serah terima SK dilakukan di Taman Hutan Raya Djuanda, Dago, Kabupaten Bandung, Minggu (11/11/2018). Dalam kesempatan itu, lebih dari 3.500 petani dari seluruh Jawa Barat hadir untuk menerima SK.
Program Perhutanan Sosial adalah salah satu program unggulan KLHK untuk membantu pemerataan ekonomi bagi petani di Indonesia. Melalui program ini, berbagai permasalahan di lapangan yang selama ini sering terjadi, seperti konflik pengelolaan lahan, kesenjangan akses kelola lahan, terjadinya kemiskinan masyarakat sekitar hutan maupun tingkat pengangguran yang tinggi, diharapkan dapat teratasi.
Melalui program yang telah diluncurkan sejak 2016 ini, pemerintah telah mengalokasikan lahan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha untuk diberikan akses memanfaatkan Hutan Negara dalam bentuk lima skema, yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKM), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan (KK).
Dengan adanya program ini, para petani diberikan hak untuk dapat mengelola sumber daya hutan selama 35 tahun. Tak hanya diberikan kewenangan, para petani juga akan mendapatkan pendampingan dari pemerintah.
Dalam acara penyerahan SK Perhutanan Sosial, turut hadir Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, Menteri BUMN, Rini Soemarmo, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
70 Persen Warga Gantungkan Hidup dari Hutan, Perhutanan Sosial Jadi Harapan Solok Selatan
-
Perempuan 'Ujung Tombak' Perhutanan Sosial, Veronica Tan: Kesetaraan Gender Bukan Cuma Isu Sosial
-
Wamen PPPA Veronica Tan Akui Perempuan Jadi Tulang Punggung Perhutanan Sosial
-
Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta
-
Akhir Pekan Ini Relawan Projo Gelar di Jakarta, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran?
-
Najelaa Shihab Akui Masuk Grup WA 'Mas Menteri', Tapi Kejagung Membantah, Mana yang Benar?
-
Hakim CPO Divonis Lepas, Kini Dituntut 12 Tahun Bui! Skandal Suap Terungkap?
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan
-
Ngeri! Diancam Pakai Pistol, Suami Satroni Istri ke Kantornya di Kelapa Gading Jakut
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?