Suara.com - Cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi hingga kini masih meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis kokain. Richard yang kini sudah menjalani masa penahanan hampir 3 bulan itu tidak pernah satu kalipun ditengoki sang nenek.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengungkapkan, sejauh ini pihak keluarga yang membesuk Richard hanya diwakili oleh orangtuanya.
"Neneknya (Kartini Muljadi) tak pernah jenguk. Richard hanya dijenguk oleh ibunya," kata Barnabas saat dihubungi Suara.com, Senin (12/11/2018).
Barnabas jika menjelaskan kondisi kesehatan Richard selama di penjara baik-baik saja. Bahkan, dia menyebutkan Richard juga tak pernah memiliki keluhan selama berstatus sebagai tahanan Polda Metro Jaya.
"Kondisi dia (Richard) baik-baik saja dan sehat tidak ada keluhan apa-apa," kata dia.
Lebih jauh, Barnabas juga kerap menyoroti aktivitas Richard di penjara. Selama ini, kata dia, Richard lebih banyak meluangkan waktu untuk membaca.
"Aktivitas Richard baca-baca saja selama dalam tahanan," tambahnya.
Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Baca Juga: Gelar Mukernas, PPP Kubu Muktamar Jakarta Buka Jalan Islah
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Penahanan Richard Dilimpahkan ke Kejati Besok
-
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih di Kejati
-
Perkembangan Terakhir Kasus Cucu Konglomerat Kartini Muljadi
-
Dikembalikan Jaksa, Berkas Kasus Richard Muljadi Masih di Polisi
-
Berkas Dipulangkan, Penahanan Richard Muljadi Belum Diperpanjang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah