Suara.com - Polisi telah membekuk komplotan kasus penipuan dengan berpura-pura menjadi wartawan dan anggota polisi. Target aksi penipuan ini adalah Suwadi, pedagang gas berukuran tiga kilogram.
Trio bandit berinisial HM, SH dan GG melancarkam aksinya dengan menakuti-nakuti korbannya telah menyalahi aturan karena menjual tabung gas tersebut di atas harga pasar.
“Tersangka mengaku sebagai wartawan dan sebagai anggota kepolisian selanjutnya para tersangka melakukan pengancaman terhadap korban yang merupakan penjual gas 3 kg dengan alasan bahwa korban menjual gas dengan harga yang tidak sesuai yang aturan dan akan dilaporkan kepada menteri ESDM hingga mencabut ijin usahanya,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra saat dikonfirmasi, Senin, (12/11/2018).
Bermodalkan lencana kepolisian dan kartu id pers palsu, HM dan kedua rekannya kemudian mendatangi rumah korban. Lewat tudingan korban menjual harga tabung gas 3 kilogram di atas Rp16 ribu, ketiganya lalu mengancam akan melaporkan Suwadi ke Kementerian. Karena takut, akhirnya korban menyanggupi uang sogokan yang diminta para pelaku sebesar Rp 4 juta.
“Tersangka mengatakan seharusnya korban menjual gas seharga Rp 16.000, kemudian tersangka meminta uang kepada korban Rp 4 juta agar tidak dilaporkan. Karena korban merasa ketakutan, korban langsung memberikan uang yang diinginkan oleh tersangka dengan cara tunai. Seteleh uang diterima oleh tersangka lantas masyarakat yang mengetahui ulah korban langsung menangkap tersangka dan diserahkan ke petugas kepolisian,” ungkapnya.
Merasa tertipu akhirnya korban melaporkan hal itu ke kantor polisi. Berbekal laporan itu, akhirnya trio bandit itu bisa dibekuk. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kendaraan jenis Toyota Avanza warna putih bernopol F 1088 WO, lencana penyidik kepolisian, surat perintah dari kepolisian yang tersangka buat sendiri dan kartu pengenal wartawan.
Dalam kasus ini, para tersangka terjerat dengan pasal 378 KUHP Jo Pasal 368 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi juga masih memburu satu tersangka berinisial DD yang berhasil kabur saat hendak disergap.
Berita ini kali pertama diiterbitkan Bantenhits.com--jaringan Suara.com dengan judul: "Mengaku Wartawan dan Polisi, Komplotan Ini Peras Pedagang Gas"
Baca Juga: Tiket Timnas Indonesia vs Timor Leste Masih Sepi Peminat
Berita Terkait
-
Cegah Remaja Minum Rebusan Pembalut, Polisi Gandeng Tokoh Agama
-
Usut Unsur Kelalaian, Panitia Hingga Pemkot Surabaya Diperiksa
-
Bukan Delik Aduan, Polisi Bisa Usut Aksi Pemerkosaan Anak UGM
-
Buang Bayi di Halaman Warga, Sang Orangtua Tuliskan Sepucuk Surat
-
Bejat, Driver Taksi Online Setubuhi Gadis Hingga 25 Kali
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar