Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding tak menganggap diksi-diksi yang dilontarkan Jokowi tergolong tidak santun. Menurutnya diksi seperti genderuwo merupakan diksi biasa untuk mengingatkan kepada masyarakat.
Karding memiliki pendapat yang berbeda dengan pendapat yang dilontarkan banyak kalangan bahwa Jokowi akhir-akhir ini sering melontarkan diksi-diksi kontroversial seperti sontoloyo ataupun genderuwo. Menurut Karding, penggunaan diksi itu dilakukan Jokowi guna penekanan kepada masyarakat untuk waspada dengan politisi yang hobi menebarkan rasa pesimisme.
"Lebih pada menekankan dan mengingatkan kepada rakyat hati-hati terhadap politisi-politisi yang senangnya menakut-nakuti yang senangnya bikin khawatir membangun ketidakpastian pesimisme dan membuat masyarakat semakin hari semakin galau," kata Karding kepada Suara.com, Selasa (13/11/2018).
Karding pun menjelaskan soal politisi yang hobi menakuti-nakuti masyarakat itu maksudnya ialah adanya sistem kampanye yang menggunakan cara seperti itu. Menurut Karding cara berkampanye itu mengadaptasi dari Firehouse of The Falsehood. Cara berkampanye tersebut efektif digunakan salah satunya pada pemilu Amerika Serikat yang mengantarkan Donald Trump sebagai presiden.
Karena itulah kemudian Jokowi berusaha mengingatkan masyarakat akan kondisi bangsa yang sesungguhnya. Kata Karding, cara lawan mendapatkan simpatik masyarakat dengan menakut-nakuti tersebut menjadi salah satu antisipasi tim Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Jadi pak Jokowi menyampaikan itu agar ada titik tekan. Jangan percaya terhadap isu-isu yang dibangun misalnya negara akan gagal 99 persen orang Indonesia melarat dan sebagainya, tempe setimpis atm, harga-harga melambung tinggi," ujarnya.
"Seakan-akan dunia Indonesia akan kiamat besok, itu kan satu hal yang berbahaya bagi masyarakat. Tentu itu harus diantispasi. Nah bahasa rakyat yang tepat untuk itu salah satunya adalah genderuwo," sambung dia.
Untuk diketahui, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera, menanggapi beberapa pernyataan Presiden Joko Widodo yang kerap mengundang kontroversi.
Sebagai pemimpin negara, Mardani menilai Jokowi seharusnya bisa lebih memilih diksi yang lebih santun.
Baca Juga: Siang Ini, Richard Muljadi Diserahkan ke Kejaksaan
"Jika memang berprestasi, tunjukkan saja Realisasi dari Janji itu. Politik harus santai dan damai, jangan baper. Apalagi tokoh nasional harusnya santun," kata Mardani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka