Suara.com - Polisi masih memburu satu tersangka berinisial TSD yang masih buron dalam kasus penipuan uang sebesar Rp 23 triliun dengan modus mememalsukan surat-surat dari Bank Indonesia (BI). Tersangka kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet turut menjadi korban penipuan yang mengalami kerugian senilai Rp. 50 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan jika TSD memiliki peran Yang cukup penting. Hal itu dikarekan TSD berperan sebagai pemalsu surat-surat Bank Indonesia (BI) yang digunakan untuk mengibuli Ratna Sarumpaet dan korban lainnya terkait pencarian dana raja-raja sebesar Rp 23 triliun.
"Jadi dia yang membuat surat biar korban itu percaya bahwa ada dokumen yang dikeluarkan oleh BI," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (13/11/2018).
Argo belum bisa menjawab soal dugaan keterlibatan warga negara asing dalam sindikat tersebut. Dugaan itu menyusul adanya temuan berkas-berkas yang mencatut salah satu bank di Singapura. Dia hanya menyampaikan, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut termasuk dugaan keteribatan WNA.
"Kami belum mendapat info itu. tentunya karena bank yang digunakan di Singapura dan WB nanti kami dalami kembali apakah ada jaringan internasional atau hanya indonesia?," tutur Argo
Lebih lanjut, Argo juga mengatakan saat ini dirinya belum dapat berbicara banyak lantaran dalam perburuan terdapat sosok TSD. Sebab hingga saat ini pihaknya masih berkerja dan melakukan pengajaran.
"Jadi kami masih mencari penyidik masih bekerja nanti kita tungu saja seperti apa hasilnya," tandas Argo.
Terungkapnya kasus penipuan senilai Rp23 triliun ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan terkait kasus penyebaran hoaks yang menjerat Ratna sebagai tersangka.
Dari kasus tersebut, polisi meringkus 4 tersangka, yakni HR (38), DS (55), AS (58), dan RM (53). Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda.
Baca Juga: Duga Terkait HTI, Polisi Larang Acara Khalifah se-Dunia di Bogor
Berita Terkait
-
Selama di Bui, Kegiatan Ratna Sarumpaet Dipantau 24 Jam
-
Berawal dari Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Tangkap Penipu Rp 23 T
-
Polisi Siap Usut Penipuan Lowongan Kerja KAI Asal Korban Melapor
-
Top 5 Berita Artis: Lee Jong Suk Dideportasi, Miyabi Dilecehkan
-
Prediksi BI : Inflasi Hingga Akhir Tahun di Kisaran 3,2 Persen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag