Suara.com - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin ogah menanggapi aksi penipuan bermodus pencarian uang raja di Indonesia yang turut merampas uang kliennya sebesar Rp 50 juta. Insank beralasan, tim pengacara hanya berkonsentrasi proses hukum kasus penyebaran hoaks yang telah menyeret Ratna sebagai tersangka.
"Kami tidak ingin menanggapi ini terlalu jauh. Yang mengatakan ibu RS sebagai korban penipuan itu kan pihak Kepolisian. Kami harus menelaah dulu. Tapi kami bukan tidak mampu menelaah ini secara langsung. Pihak ibu RS hanya ingin fokus terhadap kasus yang kini tengah kami hadapi," kata Insank saat dihubungi, Selasa (13/11/2018).
Meski demikian, Insank mengakui Ratna pernam meminjamkan uang Rp50 juta kepada DS. salah satu tersangka dalam kasus penipuan tersebut. Dia mengatakan, tak ada perjanjian secara tertulis ketika memberikan pinjaman uang itu kepada DS.
"Itu memang dipinjamkan oleh ibu Ratna kepada saudara D. Tapi belum ada perjanjian apapun terkait pinjaman itu," jelasnya.
Kasus penipuan senilai Rp 23 triliun ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan terkait kasus penyebaran hoaks yang menjerat Ratna sebagai tersangka. Dari kasus tersebut, polisi meringkus 4 tersangka, yakni HR (38), DS (55), AS (58), dan RM (53). Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menerangkan, penangkapan keempat tersangka bermula ketika polisi tengah mendalami keterangan palsu saat Ratna Sarumpaet mengaku menjadi korban penganiayaan.
Dari pendalaman itu, Ratna menyebut bohong tersebut telah disampaikan kepada sosok DS dan RM yang merupakan temam lamanya. Selain itu, Ratna juga menyebut telah bertemu dengan keduanya di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kenapa bu RS nyebut nama D karena yang bersangkutan atau Bu RS ketemu di kemayoran di hotel. Dia beradapan langsung dengan D. Dia menyampaikan bahwa yang bersangkutan dianiaya oleh seseorang, mengalami penganiayaan," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (12/11/2018)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi