Suara.com - Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menyindir Partai Solidaritas Indonesia—anggota koalisi pendukung Jokowi – Maruf Amin—karena menolak peraturan daerah berbasis agama.
Suhud Aliyudin, Juru bicara BPN Prabowo – Sandiaga menilai, sikap PSI yang enggan mendukung perda berbasiskan Injil maupun hukum Islam bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Ia menegaskan, PSI seharusnya memahami Pancasila dan UUD 45 sebagai ideologi sebelum menyatakan sikap politik kontroversial seperti itu.
"Soal PSI, kami kira mereka harus memahami ideologi negara Pancasila dan UUD 1945 yang menghormati agama. Hanya PKI yang menolak agama," klaim Suhud kepada Suara.com, Rabu (14/11/2018).
Suhud juga menjelaskan, Indonesia ialah negara yang dipenuhi oleh masyarakat yang memeluk beragam agama. Bahkan, bapak pendiri bangsa menempatkan agama pada sila pertama Pancasila.
Oleh karena itu, Suhud meyakini menolak agama bertentangan dengan dua dasar negara. "Semangat menolak agama bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," ujarnya.
Untuk diketahui, PSI menyatakan tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama. PSI akan menolak perda seperti perda berbasiskan Injil maupun hukum Islam.
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan, perda berbasiskan agama sudah memecah persatuan masyarakat Indonesia.
Dengan keberagaman yang ada di Indonesia, Juli menilai perda agama dapat mengancam persatuan nasional.
Baca Juga: Metode Polisi untuk Menyingkap Misteri Pembunuhan Keluarga Gaban
Ketua Umum PSI Grace Natalie juga sempat menyampaikan hal yang serupa. Grace menyebut PSI tidak akan pernah mendukung perda berbasiskan Injil maoun syariah.
Sebab, perda semacam itu dapat membatasi kebebasan masyarakat. Semisal, perda yang mengatur kewajiban siswa untuk berbusana tertentu sehingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah.
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung