Suara.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily angkat bicara soal keputusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tak mendukung peraturan daerah (perda) berlandaskan agama. Ace menegaskan bahwa sikap PSI itu tidak ada sangkut pautnya dengan Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
Ace mengatakan, bahwa sikap PSI yang tak akan mendukung perda Injil maupun perda syariah bukan merupakan keputusan dari partai koalisi pendukung Capres-Cawapres Joko Widodo atau Jokowi – Ma'ruf Amin. Dirinya menyebut bahwa masing-masing partai koalisi wajar memiliki keputusannya sendiri.
"Pasti bukan keputusan koalisi. Masing-masing partai politik koalisi memiliki independensinya sendiri-sendiri dalam mengambil kebijakan dan platform partai. Apa yang disampaikan PSI bukanlah sikap partai koalisi,” kata Ace kepada Suara.com, Rabu (14/11/2018).
Di sisi lain, Ace menilai bahwa sikap PSI tidak bisa diintervensi oleh koalisi. Ia mencontohkan pada sikap Partai Golkar yang berlandaskan nasionalis namun tetap menjadikan agama sebagai dasar sumber etika untuk pembangunan bangsa.
“Ya, itu hak PSI sendiri untuk menyampaikan platform politiknya. Partai Golkar sebagai partai berlandaskan kebangsaan atau nasionalis, tetap menjadikan agama sebagai sumber etika dalam arah pembangunan bangsa tanpa harus terjebak dalam simbolisme agama tertentu,” pungkasnya.
Diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak akan pernah mendukung perda berlandaskan agama. PSI akan menolak perda seperti Perda Injil dan Perda Syariah.
Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni mengatakan, perda agama sudah memecah persatuan masyarakat Indonesia. Dengan keberagaman yang ada di Indonesia, Juli menilai perda agama semacam Perda Injil dan Perda Syariah dapat mengancam persatuan nasional.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI, Grace Natalie sempat menyampaikan hal yang serupa. Grace menyebut kalau PSI tidak akan pernah mendukung Perda Injil dan Perda Syariah. Hal tersebut lantaran Perda Agama itu dapat membatasi kebebasan masyarakat. Semisal, perda yang mengatur kewajiban siswa untuk berbusana tertentu sehingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah.
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam.
Baca Juga: Usai Bacok Warga, Suntoro Senang Bisa Nikahi Sipuk Secara Gratis
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Pesing, Jakarta Barat
-
Patra M Zen: Blending Jadi Oplosan? Fakta Mengejutkan di Sidang Kasus BBM Anak Riza Chalid
-
Tak Hanya Ngaji, Pesantren Diminta Bekali Kapasitas Tambahan Agar Santri Juga Siap Kerja
-
Harga Cabai di Jakarta Sedang 'Pedas' Sekali, Pramono: Dua Minggu ke Depan Pasti Normal
-
Hapus Budaya Seremonial dan Pangkas Perjalanan Dinas, Prabowo Klaim Hemat Rp 280 T dalam 3 Bulan
-
Misi Damai dan Ekonomi di Washington: Prabowo Sebut RI Teman Sejati AS
-
Awal Ramadan, Satgas Saber Pangan Temukan Sejumlah Komoditas Masih Dijual di Atas HET
-
Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Etik: Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
-
Cari Mitra Jangka Panjang di Washington, Prabowo Garansi Good Governance dan Supremasi Hukum