Suara.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily angkat bicara soal keputusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tak mendukung peraturan daerah (perda) berlandaskan agama. Ace menegaskan bahwa sikap PSI itu tidak ada sangkut pautnya dengan Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
Ace mengatakan, bahwa sikap PSI yang tak akan mendukung perda Injil maupun perda syariah bukan merupakan keputusan dari partai koalisi pendukung Capres-Cawapres Joko Widodo atau Jokowi – Ma'ruf Amin. Dirinya menyebut bahwa masing-masing partai koalisi wajar memiliki keputusannya sendiri.
"Pasti bukan keputusan koalisi. Masing-masing partai politik koalisi memiliki independensinya sendiri-sendiri dalam mengambil kebijakan dan platform partai. Apa yang disampaikan PSI bukanlah sikap partai koalisi,” kata Ace kepada Suara.com, Rabu (14/11/2018).
Di sisi lain, Ace menilai bahwa sikap PSI tidak bisa diintervensi oleh koalisi. Ia mencontohkan pada sikap Partai Golkar yang berlandaskan nasionalis namun tetap menjadikan agama sebagai dasar sumber etika untuk pembangunan bangsa.
“Ya, itu hak PSI sendiri untuk menyampaikan platform politiknya. Partai Golkar sebagai partai berlandaskan kebangsaan atau nasionalis, tetap menjadikan agama sebagai sumber etika dalam arah pembangunan bangsa tanpa harus terjebak dalam simbolisme agama tertentu,” pungkasnya.
Diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak akan pernah mendukung perda berlandaskan agama. PSI akan menolak perda seperti Perda Injil dan Perda Syariah.
Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni mengatakan, perda agama sudah memecah persatuan masyarakat Indonesia. Dengan keberagaman yang ada di Indonesia, Juli menilai perda agama semacam Perda Injil dan Perda Syariah dapat mengancam persatuan nasional.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI, Grace Natalie sempat menyampaikan hal yang serupa. Grace menyebut kalau PSI tidak akan pernah mendukung Perda Injil dan Perda Syariah. Hal tersebut lantaran Perda Agama itu dapat membatasi kebebasan masyarakat. Semisal, perda yang mengatur kewajiban siswa untuk berbusana tertentu sehingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah.
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam.
Baca Juga: Usai Bacok Warga, Suntoro Senang Bisa Nikahi Sipuk Secara Gratis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian