Suara.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily angkat bicara soal keputusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tak mendukung peraturan daerah (perda) berlandaskan agama. Ace menegaskan bahwa sikap PSI itu tidak ada sangkut pautnya dengan Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
Ace mengatakan, bahwa sikap PSI yang tak akan mendukung perda Injil maupun perda syariah bukan merupakan keputusan dari partai koalisi pendukung Capres-Cawapres Joko Widodo atau Jokowi – Ma'ruf Amin. Dirinya menyebut bahwa masing-masing partai koalisi wajar memiliki keputusannya sendiri.
"Pasti bukan keputusan koalisi. Masing-masing partai politik koalisi memiliki independensinya sendiri-sendiri dalam mengambil kebijakan dan platform partai. Apa yang disampaikan PSI bukanlah sikap partai koalisi,” kata Ace kepada Suara.com, Rabu (14/11/2018).
Di sisi lain, Ace menilai bahwa sikap PSI tidak bisa diintervensi oleh koalisi. Ia mencontohkan pada sikap Partai Golkar yang berlandaskan nasionalis namun tetap menjadikan agama sebagai dasar sumber etika untuk pembangunan bangsa.
“Ya, itu hak PSI sendiri untuk menyampaikan platform politiknya. Partai Golkar sebagai partai berlandaskan kebangsaan atau nasionalis, tetap menjadikan agama sebagai sumber etika dalam arah pembangunan bangsa tanpa harus terjebak dalam simbolisme agama tertentu,” pungkasnya.
Diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak akan pernah mendukung perda berlandaskan agama. PSI akan menolak perda seperti Perda Injil dan Perda Syariah.
Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni mengatakan, perda agama sudah memecah persatuan masyarakat Indonesia. Dengan keberagaman yang ada di Indonesia, Juli menilai perda agama semacam Perda Injil dan Perda Syariah dapat mengancam persatuan nasional.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI, Grace Natalie sempat menyampaikan hal yang serupa. Grace menyebut kalau PSI tidak akan pernah mendukung Perda Injil dan Perda Syariah. Hal tersebut lantaran Perda Agama itu dapat membatasi kebebasan masyarakat. Semisal, perda yang mengatur kewajiban siswa untuk berbusana tertentu sehingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah.
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam.
Baca Juga: Usai Bacok Warga, Suntoro Senang Bisa Nikahi Sipuk Secara Gratis
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!