Suara.com - Advokat Lucas menyebut perkara kasus perintangan penyidikan dan membantu pelarian mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, sangat merugikan dirinya dan keluarga. Lucas diadili di Pengadilan Tipikor, seperti dipersamakan dengan koruptor yang menyalahgunakan jabatan maupun merugikan negara yang melakukan penyuapan atau menerima gratifikasi.
Hal itu disampaikan Lucas, dalam eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor), Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).
"Perkara ini sungguh telah merugikan saya dan keluarga," kata Lucas di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).
"Saya tidak melakukan itu semua," tegas Lucas.
Lucas menambahkan setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik KPK pada 1 Oktober 2018. Rekening-rekening bank milik Lucas juga telah diblokir oleh penyidik KPK.
"Rekening saya diblokir, seolah-olah saya koruptor yang harus dimiskinkan. Tuduhan dalam perkara ini tidak ada hubungannya dengan uang yang ada di rekening saya," ujar Lucas
Lucas menyebut sejumlah uang yang dimilikinya adalah sebagai jeri payah selama berprofesi sebagai pengacara.
"Seluruh uang dalam rekening saya hasil jerih payah saya selama 10 tahun yang bekerja secara profesional dan menjalankan bisnis legal," kata Lucas
Maka itu, Lucas meminta kepada majelis hakim untuk mengabulkan dan membuka seluruh rekening miliknya tersebut.
Baca Juga: Suap Meikarta, Sekretaris Pribadi Mantan Bos Lippo Diperiksa KPK
"Mohon kiranya rekening saya dibuka kembali, karena sangat dibutuhkan untuk hajat hidup orang banyak, menggantungkan kehidupannya kepada saya," ungkap Lucas
Untuk diketahui, Lucas didakwa oleh Jaksa KPK telah melakukan perintangan dan membantu pelarian mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Lucas didakwa melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan