Suara.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak mempermasalahkan pemasangan stiker iklan Jokowi - Maruf Amin di sebuah angkutan kota atau angkot Lebak. Dishub Lebak mengatakan iklan angkot itu melanggar kampanye.
Selain itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan Bermotor.
“Jadi dalam waktu dekat kami bersama Bawaslu akan melakukan penertiban angkutan umum yang terpasang stiker caleg maupun capres,” kata Kepala Dishub Lebak Sumardi, Kamis (15/11/2018).
Selain itu pemasangan iklan itu juga melanggar Peraturan Menteri nomor 439 tahun 1976 tentang penggunaan kaca pada kendaraan bermotor dengan batasan 60 persen cahaya dan 40 persen kegelapan.
“Sebelum penertiban saya minta ketua Bawaslu bersurat resmi. Berdasarkan surat resmi tersebut kami akan bersurat kepada stakeholder angkutan umum Kabupaten Lebak untuk menertibkan secara mandiri,” katanya.
Sumardi menjelaskan penertiban secara mandiri merupakan peringatan pertama sekaligus salah satu cara untuk mensosialisasikan peraturan dan larangan ini.
“Pertama mungkin akan kita sosilaisasikan terlebih dahulu, setiap kendaraan yang kedapatan terpasang hal yang dilarang akan diberikan batas waktu beberapa hari. Kalau tidak menhindahkan akan kita nyatakan tak layak operasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPC PDIP Boyolali, Jawa Tengah mencopot alat peraga kampanye bergambar Calon Presiden nomor urut 1 Jokowi yang memakai mahkota bak raja. Dalam poster tersebut, Capres Jokowi memakai kostum tradisional Jawa dengan mahkota di kepala. Berlatar warna merah, APK dilengkapi dengan logo PDIP dan kalimat ”Ayo Kita Bekerja untuk Rakyat”.
Poster itu terpasang di Kecamatan Ngemplak, APK dipasang di sejumlah pohon di kawasan pinggir pagar Bandara Adi Soemarmo. APK juga terlihat di pagar bandara. Perhitungan Solopos, ada sekitar empat APK bergambar sama dipasang secara berjajar. (BantenHits.com/Jaringan Suara.com)
Baca Juga: Kampanye Pakai Mobil Tangki, Nafa Urbach 1 Jam Diperiksa Bawaslu
Berita Terkait
-
Heboh Politik Genderuwo, Nih Sosok Gaibnya Biar Milenial Tahu
-
Jokowi Sampaikan Solusi untuk Meredam Konflik Palestina - Israel
-
Bicara di KTT ASEAN, Jokowi Ajak AS Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi
-
Jokowi Minta AS Dukung Krisis Rakhine State
-
Di KTT ASEAN - India, Jokowi: Laut yang Aman, Common Destiny Kita
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir