Suara.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak mempermasalahkan pemasangan stiker iklan Jokowi - Maruf Amin di sebuah angkutan kota atau angkot Lebak. Dishub Lebak mengatakan iklan angkot itu melanggar kampanye.
Selain itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan Bermotor.
“Jadi dalam waktu dekat kami bersama Bawaslu akan melakukan penertiban angkutan umum yang terpasang stiker caleg maupun capres,” kata Kepala Dishub Lebak Sumardi, Kamis (15/11/2018).
Selain itu pemasangan iklan itu juga melanggar Peraturan Menteri nomor 439 tahun 1976 tentang penggunaan kaca pada kendaraan bermotor dengan batasan 60 persen cahaya dan 40 persen kegelapan.
“Sebelum penertiban saya minta ketua Bawaslu bersurat resmi. Berdasarkan surat resmi tersebut kami akan bersurat kepada stakeholder angkutan umum Kabupaten Lebak untuk menertibkan secara mandiri,” katanya.
Sumardi menjelaskan penertiban secara mandiri merupakan peringatan pertama sekaligus salah satu cara untuk mensosialisasikan peraturan dan larangan ini.
“Pertama mungkin akan kita sosilaisasikan terlebih dahulu, setiap kendaraan yang kedapatan terpasang hal yang dilarang akan diberikan batas waktu beberapa hari. Kalau tidak menhindahkan akan kita nyatakan tak layak operasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPC PDIP Boyolali, Jawa Tengah mencopot alat peraga kampanye bergambar Calon Presiden nomor urut 1 Jokowi yang memakai mahkota bak raja. Dalam poster tersebut, Capres Jokowi memakai kostum tradisional Jawa dengan mahkota di kepala. Berlatar warna merah, APK dilengkapi dengan logo PDIP dan kalimat ”Ayo Kita Bekerja untuk Rakyat”.
Poster itu terpasang di Kecamatan Ngemplak, APK dipasang di sejumlah pohon di kawasan pinggir pagar Bandara Adi Soemarmo. APK juga terlihat di pagar bandara. Perhitungan Solopos, ada sekitar empat APK bergambar sama dipasang secara berjajar. (BantenHits.com/Jaringan Suara.com)
Baca Juga: Kampanye Pakai Mobil Tangki, Nafa Urbach 1 Jam Diperiksa Bawaslu
Berita Terkait
-
Heboh Politik Genderuwo, Nih Sosok Gaibnya Biar Milenial Tahu
-
Jokowi Sampaikan Solusi untuk Meredam Konflik Palestina - Israel
-
Bicara di KTT ASEAN, Jokowi Ajak AS Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi
-
Jokowi Minta AS Dukung Krisis Rakhine State
-
Di KTT ASEAN - India, Jokowi: Laut yang Aman, Common Destiny Kita
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional