Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat Sahat Banurea menjadi pelaksana harian atau Plh Bupati Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara. Penunjukan Sahat usai Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu ditangkap KPK dan resmi menyandang status tersangka kasus korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, mulai Minggu (18/11/2018) Sekda Pakpak Bharat, Sahat Banurea telah dilantik menjadi Plh Bupati Pakpak. Sehingga, proses pelayanan terhadap masyarakat dapat tetap berjalan dengan baik meskipun Bupati Remigo ditangkap KPK.
"Hari ini juga Sekda jadi pelaksana harian. Plh diangkat sampai ada penjabat bupati pengganti," kata Bahtiar melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Minggu (18/11/2018) malam.
Penunjukan Sekda menjadi Plh merujuk pada Pasal 65 ayat 3 dan ayat 4 serta Pasal 66 ayat 1 huruf c. Dalam aturan itu, secara otomatis wakil bupati akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Bupati, sampai inkrah putusan pengadilan.
Hanya saja, Wakil Bupati Pakpak Bharat Maju Ilyas Padang diketahui telah meninggal dunia pada 20 Februari 2018 lalu. Sehingga, posisi wakil bupati kosong. Oleh karena itu, sekda ditunjuk menjadi Plh sementara hingga posisi bupati terisi.
Atas kekosongan itu, Bahtiar mendorong agar partai pengusung segera menunjuk 2 kandidat bupati untuk dirapatkan dalam paripurna DPRD. Sebab, jabatan Plh tidak bisa untuk menandatangani pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menentukan kebijakan strategis.
"Dengan kekosongan wakil bupati maka parpol pengusung diimbau untuk bersepakat memgusulkan 2 nama dan selanjutnya dipilih satu orang dalam rapat paripurna DPRD," ujar Bahtiar.
Bupati Pakpak Bharat, Remigo ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Minggu dini hari dengan total uang suap senilai Rp 550 juta. Selain Remigo, KPK juga menangkap 5 orang lainnya di 3 kota terpisah, yakni Medan, Jakarta dan Bekasi.
Selain Remigo, dua orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta yakni Hendriko Sembiring.
Baca Juga: Kupang Diguncang Gempa 4,8 SR, Berpotensi Tsunami?
Atas perbuatannya, Remigo dan dua tersangka lainnya disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah kedalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Bupati Pakpak Bharat Gunakan Uang Suap Bantu Kasus Hukum Istrinya
-
Kronologis Penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu
-
Bupati Pakpak Bharat Terima Pelicin Rp 550 Juta dalam 2 Hari
-
Resmi! Bupati Pakpak Bharat Tersangka Suap Proyek Dinas PUPR
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Remigo Miliki Harta Rp 54 Miliar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI