Suara.com - Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anton Tabah Digdoyo menjelaskan bahwa tidak ada yang salah apabila MUI Sumatera Barat mengeluarkan fatwa haram untuk memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pasalnya, Anton melihat bukan hanya MUI Sumbar saja yang juga bersikap untuk memilih PSI.
Anton menjelaskan bahwa MUI tidak menerapkan aturan yang melarang MUI daerah untuk membuat fatwa tersendiri. Namun, pembuatan fatwa tersebut harus didukung dengan fakta dan data yang akurat.
"MUI daerah boleh membuat fatwa jadi tidak monopoli MUI Pusat. Jadi MUI Sumbar keluarkan fatwa yang menurutnya dapat dipertanggungjawabkan itu sah-saja saja," jelas Anton kepada Suara.com, Senin (19/11/2018).
Anton meyakini apabila bukan hanya MUI Sumbar yang bersikap untuk tidak memilih PSI. Akan tetapi banyak dari organisasi masyarakat atau sejumlah kelompok yang bersikap sama meskipun tidak memiliki kewenangan mengeluarkan fatwa seperti MUI Sumbar.
Menyikapi keputusan MUI Sumbar, Anton menyebut MUI Pusat berada dalam posisi netral. Dia juga menyampaikan, MUI pusat juga tak bisa melakukan pembatasan kepada perwakilan MUI di daerah.
"MUI pusat tidak dalam setuju atau tidak setuju dengan fatwa MUI Sumbar tersebut karena itu memang kewenangan otonom yang dimiliki MUI-MUI daerah se-Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie sempat menyatakan apabila lolos masuk ke parlemen, partainya dipastikan tidak akan pernah mendukung adanya perda berlandaskan agama. Pasalnya, Grace melihat perda berlandaskan agama hanya mengekang atau membatasi masyarakat berkehidupan.
Anton mengungkapkan bahwa Perda Syariah sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila. Bahkan menurut Anton, Perda Syariah sudah diterapkan sebelum Indonesia merdeka.
Dengan adanya Perda Syariah, Anton mengatakan mampu memberikan sejumlah aturan-aturan yang dapat membatasi kehidupan masyarakat agar tidak keluar dari peraturan.
Baca Juga: Kubu Prabowo: Kelas Maruf Amin Sejak Jadi Cawapres Sudah Berubah
"Bahkan setiap saya jadi komandan kewilayahan, selalu melobi bupati, walikota dan gubernur untuk melarang penjualan dasu (daging asu) sengsu (tongseng asu) karena itu juga melanggar UU," pungkasnya.
Berita Terkait
-
MUI Pusat Belum Berikan Rekomendasi Haram Pilih PSI di Pemilu
-
Grace Natalie Ketua PSI: Saya Sedih Disebut Model Majalah Bokep
-
Sopir Taksi Minta Maaf Sebar Foto Hoaks Grace Natalie Telanjang
-
PSI Tolak Perda Syariah, Ustaz Sambo: Jokowi Diam, Berarti Setuju
-
Ketum PSI Tunggu Kelanjutan Laporan Tolak Perda Berbasis Agama
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!