Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membeberkan kronologis operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu.
"Pada Sabtu, 17 November 2018, sekitar pukul 23.55 WIB, tim mendapat informasi akan ada penyerahan kepada Bupati. Tim pun mengamankan DAK (David Anderson Karosekali) di kediaman RYB (Remigo Yolanda Berutu) di Kota Medan sesaat penyerahan uang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, menjelaskan penangkapan Bupati Remigo itu kepada wartawan.
Dari lokasi tersebut, tim mengamankan Rp 150 juta yang dimasukkan ke dalam tas kertas.
Selanjutnya pukul 01.25 WIB pada 18 November 2018, tim lain mengamankan seorang swasta bernama Hendriko Sembiring di kediamannya di Medan.
"Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, tim bergerak menuju rumah S (Syekhani) di Kota Medan dan mengamankan yang bersangkutan di kediaman," ujar Agus.
Syekhani adalah pegawai honorer pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat.
Secara pararel, tim mengamankan ajudan Bupati Pakpak Bharat Jufri Mark Bonardo Simanjuntak di mess Pakpak Bharat Jakarta Selatan pada 18 November 2018 pukul 02.50 WIB, dan terakhir sekitar pukul 06.00 WIB, tim mengamankan pihak swasta yaitu Reza Pahlevi di rumahnya di Pondok Gede.
Terhadap 4 orang yang diamankan di Medan, penyidik KPK lalu melakukan pemeriksaan awal di Medan, lalu pada Minggu (18/11), diterbangkan ke Jakarta sekitar pukul 14.30 WIB untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung KPK.
Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam, dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali (DAK), dan seorang pihak swasta Hendriko Sembiring (HS) sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2018.
Remigo di duga menerima Rp 550 juta yang diberikan pada 16 November 2018 sebesar Rp 150 juta, dan pada 17 November 2018 sebesar Rp 400 juta.
"Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri Bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum di Medan," kata Agus lagi.
Dari jumlah tersebut, pemberian Rp 150 juta dari David Anderson kepada Remigo terkait dengan fee pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat yang diduga berasal dari mitra yang sedang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.
"Diduga RYB (Remigo Yolando Berutu) menginstruksikan kepada para kepala dinas untuk mengamankan semua pengadaan proyek pada dinas masing-masing," ungkap Agus.
Remigo juga menerima pemberian lain terkait proyek di Pemkab Pakpak Bharat melalui para perantara dan orang dekatnya yang bertugas untuk mengumpulkan dana.
Ketiganya disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa
-
Prabowo Perintahkan TNI Tambah Batalion Kesehatan, Tujuannya Apa?
-
13 Kali Gelar Job Fair, Pramono Sebut 150 Disabilitas Telah Diterima Bekerja
-
Prabowo Kirim A400M untuk Gaza: Siap Airdrop Bantuan dan Evakuasi Medis!
-
Warga Mau Demo RDF Rorotan Lagi, Pramono Akui Bau Sampah Masih Keluar Saat Pengangkutan
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY