Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus dugaan suap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu. Diduga, uang hasil suap itu digunakan untuk membantu istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi yang tengah terjerat masalah hukum di Polda Sumatera Utara.
"Itu nanti penyidik yang akan mengembangkan hal ihwal tentang itu (aliran suap bupati untuk bantu penyelesaian kasus istrinya di Polda Sumut), kayak apa sebenarnya. Apa relevan atau tidak fakta itu melakukan korupsi untuk menyogok," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Senin (19/11/2018).
Menurut Saut, penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti aliran uang suap Remigo secara detail. Termasuk apakah uang suap itu salah satunya digunakan untuk 'mengamankan' kasus sang istri di Polda Sumut.
"KPK akan kembangkan seperti apa dan kearah mana. Penyidik KPK pasti paham membuat detail-detailnya seperti apa," ujar Saut.
Saut juga menyatakan, apabila sebuah kasus ditangani KPK, meski saksi ataupun tersangka telah mengembalikan uang dugaan korupsi, kasus tersebut tetap berjalan dan tak dihentikan.
Untuk diketahui, istri Remigo, Made Tirta pada tahun 2014 lalu terjerat kasus dugaan korupsi dana kegiatan fasilitas peran serta tim penggerak PKK di Kabupaten Pakpak Bharat.
Kasus tersebut ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara. Namun belakangan, kasus tersebut telah dihentikan penyidikannya. Lantaran Made Tirta telah mengganti uang kerugian negara tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Remigo diduga menerima suap sebesar Rp 550 juta. Ia ditangkap bersama lima orang lainnya di 3 kota terpisah, yakni Medan, Jakarta dan Bekasi. Mereka terjaring operasi senyap KPK pada Minggu (18/11/2018) dini hari.
Selain Remigo Yolando Berutu, dua orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta yakni Hendriko Sembiring.
Baca Juga: Ketum PSI Tunggu Kelanjutan Laporan Tolak Perda Berbasis Agama
Atas perbuatannya, Remigo Yolando Berutu dan dua tersangka lainnya disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah ke dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok