Suara.com - Pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie yang menolak peraturan daerah berbasis agama atau perda agama dianggap tidak memiliki unsur penodaan agama. Hal ini disampaikan Pengamat Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dalam diskusi Kampanye Nyinyir dan Gugat-Menggugat di Tahun Politik, di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Menurut Bivitri, pernyataan Grace tersebut tidak masuk dalam pasal 165 KUHP tentang penodaan agama.
"Saya lihat pidato dalam acara politik, sebenarnya (sikap PSI) tidak menyinggung agama, jadi istilah penodaan agama tidak juga. Saya melihatnya konteksnya lagi pidato dalam acara politik dan tidak singgung satu agama," ujar Bivitri.
Bivitri kemudian mencontohkan dengan pernyataan Presiden RI Soekarno yang melontarkan kalimat Jas Merah (Jangan sekali-sekali melupakan sejarah). Ketika itu pidato yang disampaikan Soekarno memiliki pesan yang menggugah nasionalisne
"(Contohnya) berbicara jas merah, namanya pidato politik tidak bisa dijelaskan secara akademik dan prosedural," kata dia.
Tak hanya itu, Bivitri menyebut pernyataan Grace tersebut lebih kepada janji politik yang tidak bisa dibawa ke ranah hukum.
"Silakan dia akan mendorong (perda syariah) atau tidak, tapi itu adalah sebuah janji politik, dan janji politik tidak dapat dibawa ke ranah pidana," tutur Bivitri.
Lebih jauh Bivitri mengatakan, ia khawatir jika setiap pernyataan atau pidato politik dibawa ke ranah pidana akan menghilangkan kebebasan berpolitik.
"Kalau ini dibawa ke ranah pidana saya khawatir, lama - lama tidak jalan politik kita. Politik kita nantinya diisi pada photo - photo yang isinya pete dan tempe ," tandasnya.
Berita Terkait
-
MUI: Tak Ada Salahnya di Sumbar Ada Fatwa Haram Pilih PSI
-
MUI Pusat Belum Berikan Rekomendasi Haram Pilih PSI di Pemilu
-
Grace Natalie Ketua PSI: Saya Sedih Disebut Model Majalah Bokep
-
Sopir Taksi Minta Maaf Sebar Foto Hoaks Grace Natalie Telanjang
-
PSI Tolak Perda Syariah, Ustaz Sambo: Jokowi Diam, Berarti Setuju
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya