Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meluruskan soal usulan gaji guru naik Rp 20 juta, yang dilontarkan Ketua DPP PKS sekaligus anggota tim suksesnya, Mardani Ali Sera.
Sandiaga menuturkan, maksud usulan tersebut adalah kubunya ingin meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia, khususnya yang berstatus honorer.
"Ini yang saya sudah klarifikasi kepada Pak Mardani. Ini kan harapan kami, peningkatan kesejahteraan guru-guru," kata Sandiaga di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Menurutnya, kalau guru sejahtera maka kualitas pendidikan juga turut terkerek naik. Sebab, hingga kekinian, lulusan sekolah menengah kejuruan misalnya banyak yang menganggur.
"Pengangguran dari lulusan SMK itu paling tinggi. Ini yang harus diubah, agar nantinya tercipta sistem link and match," ujarnya.
Sandiaga mengatakan, negara-negara di Amerika maupun Eropa banyak yang sukses menjalankan sistem pendidikan dengan sistem link and match.
Ia berharap, dengan memakai sistem pendidikan seperti itu, Indonesia juga bisa sukses mengurangi angka pengangguran.
"Di Amerika, di negara lain, di Eropa Utara, Asia, maupun di beberapa negara sudah sukses dijalankan. Di Indonesia nanti akan menjalankan di mana dunia usaha memiliki link and match dengan program-program sekolah berbasis vokasi maupun dengan universitas," pungkasnya.
Untuk diketahui, link and match alias keterkaitan dan kesesuaian, telah dianggap gagal sebagai sistem pendidikan yang pernah diterapkan pada Orde Baru.
Baca Juga: Duh! Penghulu Salah Sebut Mahar Pernikahan Baim Wong
Dalam konsepnya, link berarti pendidikan memiliki kaitan fungsional dengan kebutuhan pasar.
Match berarti lulusan mampu memenuhi tuntutan para pemakai alias dunia industri, baik jenis, jumlah, maupun mutu yang disyaratkan.
Sistem link and match mengandaikan pendidikan bertujuan mencari pekerjaan, bukan meningkatkan kualitas daya pikir dan gerak manusia. Selain itu, sistem tersebut merujuk pada setiap kurikulum pendidikan harus mengacu pada pemenuhan kebutuhan industri.
Berita Terkait
-
Sandiaga di Depan Wisudawan UBK: Jadilah Bung Karno Zaman Now
-
Sandiaga Uno: Paket Ekonomi Jilid 16 Bikin UMKM Tercekik
-
PDIP Tak Sepakat Usulan Kubu Prabowo Naikkan Upah Guru Rp 20 Juta
-
Sandiaga Uno Resmikan Laman Daring untuk Kampanye Pahese
-
Sandiaga Bingung dengan Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi ke 16
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat