Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018). Budi datang untuk menjelaskan kasus jatuhnya pesawat Lion Air PK LQP di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018.
"Jadi hari ini nanti kita akan menjelaskan kepada Komisi V DPR tentang kejadian musibah Lion dan beberapa hal yang sudah kita lakukan," tutur Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Budi mengungkapkan, saat ini dunia penerbangan di Indonesia sedang mengalami anomali. Di mana menurutnya, di satu sisi sedang mendapat apresiasi namun di sisi lain kemudian muncul kecelakaan.
"Tapi apapun saya terima kasih kepada DPR yang mengundang kami untuk membei penjelasan. Karena DPR adalah wakil rakyat dan apa yang jadi penjelasan kita bisa disampaikan dengan tepat," tuturnya.
"Musibah ini tentu tidak kita harapkan terjadi, terjadi di pagi hari dan menewaskan sejumlah penumpang yang banyak. Sekali lagi saya sampaikan duka cita mendalam semoga khusnul khitomah," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan, rapat kerja Komisi V DPR RI akan membahas beberapa agenda. Pertama yakni membahas terkait bagaimana rekomendasi perbaikan penerbangan Indonesia selama beberapa tahun ini.
"Pasti kita minta penjelasan dari pak menteri berkaitan dengan hasil rekomendasi ya dari KNKT terhadap semua komponen penerbangan kita. Termasuk Kemenhub, maskapai penerbangan, airnav dan sebagainya. Ada beberapa rekomendasi-rekomendasi yang masih belum ditindaklanjuti. Kita tugaskan KNKT untuk lakukan investigasi, tapi kita harap rekomendasi-rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh semua komponen," tutur Fary.
Selain itu, Komisi V DPR RI akan mendiskusikan mengenai tren kecelakaan pesawat. Sebab, Fary mengungkapkan saat ini telah terjadi peningkatan tren angka kecelakaan sejak tahun 2016.
Baca Juga: Apartemen Cimanggis City Dibanderol Mulai dari Rp 319 Jutaan
Berita Terkait
-
100 Ahli Waris Korban Lion Air Jatuh Terima Santunan Jasa Raharja
-
Tak Terima Proyek LRT Dihentikan Sementara, Dirut ADHI Temui BKS
-
DPR Panggil Menhub dan KNKT Bahas Jatuhnya Lion Air
-
WN Italia Jadi Korban Lion Air, Jasa Raharja Telisik Ahli Waris
-
Keluarga Korban Lion Air Bakal Diberikan Santunan Rp 4,9 M
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?