Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyebut penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus korporasi atau perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Apa yang akan dilakukan oleh KPK, sampai hari ini kami sudah menetapkan tersangka korporasi ada lima,"kata Laode dalam diskusi 'Menjerat Korporasi' di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Meski tak merinci, Laode mengklaim KPK sudah menjerat perusahaan yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Namun, kata dia, KPK hanya memproses orang-orang di dalam korporasi tersebut
"Sudah masuk penjara, dia keluar, ternyata enggak jera juga," kata Laode
Menurutya, sebuah perusahaan bisa dijerat tindak pidana korupsi bila melakukan kesalahan dalam penerapan aturan.
"Saya pikir ada pilihan aturan-aturannya. Satu, apakah itu pertama kali dilakukan atau tidak, kalau itu sudah mengulang. Kedua, seberapa kebiasan menyuap atau berbuat curang itu, apakah dalam perusahaan itu satu insiden saja atau memang operasinya sudah sering begitu," ungkap Laode.
Selanjutnya, kata dia apakah dampaknya kepada perusahaan atau cakupannya lebih besar lagi.
"Yang terakhir tentunya apakah diperusahaan itu ada komitmen atasan, ada peraturan internal yang melarang terjadinya penyuapan atau lainnya," tutup Laode.
Baca Juga: Tak Penting, Apindo Minta Pemerintah Cabut Relaksasi DNI
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?