Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyebut penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus korporasi atau perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Apa yang akan dilakukan oleh KPK, sampai hari ini kami sudah menetapkan tersangka korporasi ada lima,"kata Laode dalam diskusi 'Menjerat Korporasi' di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Meski tak merinci, Laode mengklaim KPK sudah menjerat perusahaan yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Namun, kata dia, KPK hanya memproses orang-orang di dalam korporasi tersebut
"Sudah masuk penjara, dia keluar, ternyata enggak jera juga," kata Laode
Menurutya, sebuah perusahaan bisa dijerat tindak pidana korupsi bila melakukan kesalahan dalam penerapan aturan.
"Saya pikir ada pilihan aturan-aturannya. Satu, apakah itu pertama kali dilakukan atau tidak, kalau itu sudah mengulang. Kedua, seberapa kebiasan menyuap atau berbuat curang itu, apakah dalam perusahaan itu satu insiden saja atau memang operasinya sudah sering begitu," ungkap Laode.
Selanjutnya, kata dia apakah dampaknya kepada perusahaan atau cakupannya lebih besar lagi.
"Yang terakhir tentunya apakah diperusahaan itu ada komitmen atasan, ada peraturan internal yang melarang terjadinya penyuapan atau lainnya," tutup Laode.
Baca Juga: Tak Penting, Apindo Minta Pemerintah Cabut Relaksasi DNI
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
Terkini
-
Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
-
Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik
-
Ramai Angket MBG di MTS Brebes, BGN: Isu Wali Murid Diminta Tak Menuntut Cuma Framming Negatif
-
Fadli Zon Curiga Capaian Pemerintah di Iklan Bioskop Hoaks, Tapi Itu Dulu, Netizen: Coba Tanya Lagi
-
Usai Dicabut, KPU Klaim Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 Bukan untuk Lindungi Siapapun
-
Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
-
Kali Mampang Luber usai Hujan Lebat, 12 RT di Jaksel Kebanjiran!
-
Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe
-
KPK Temukan Pusaran Jual Beli Kuota Haji di Antara Biro Travel
-
Misteri Kematian Bocah dalam Karung di Sultra Terungkap Berkat Endusan Anjing Pelacak