Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyebut penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus korporasi atau perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Apa yang akan dilakukan oleh KPK, sampai hari ini kami sudah menetapkan tersangka korporasi ada lima,"kata Laode dalam diskusi 'Menjerat Korporasi' di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Meski tak merinci, Laode mengklaim KPK sudah menjerat perusahaan yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Namun, kata dia, KPK hanya memproses orang-orang di dalam korporasi tersebut
"Sudah masuk penjara, dia keluar, ternyata enggak jera juga," kata Laode
Menurutya, sebuah perusahaan bisa dijerat tindak pidana korupsi bila melakukan kesalahan dalam penerapan aturan.
"Saya pikir ada pilihan aturan-aturannya. Satu, apakah itu pertama kali dilakukan atau tidak, kalau itu sudah mengulang. Kedua, seberapa kebiasan menyuap atau berbuat curang itu, apakah dalam perusahaan itu satu insiden saja atau memang operasinya sudah sering begitu," ungkap Laode.
Selanjutnya, kata dia apakah dampaknya kepada perusahaan atau cakupannya lebih besar lagi.
"Yang terakhir tentunya apakah diperusahaan itu ada komitmen atasan, ada peraturan internal yang melarang terjadinya penyuapan atau lainnya," tutup Laode.
Baca Juga: Tak Penting, Apindo Minta Pemerintah Cabut Relaksasi DNI
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian