Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk mencoret relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) dari Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Dengan demikian, paket kebijakan yang disampaikn Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Jumat (16/11/2018) lalu hanya tinggal dua.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan di acara penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 2018, di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/11/3018).
"Jadi yang paket ke-16, mengenai tax holiday nggak ada masalah, kemudian hasil eksport nggak ada masalah. Kemudian yang ada masalah relaksasi DNI," kata Jokowi.
Jokowi menerangkan, akan mencoret DNI karena mendapat komplain dari Kadin dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. Meski sudah dirilis, Jokowi menyebut tiga paket kebijakan ekonomi ke-16 belum sampai ke meja kerjanya. Sehingga Peraturan Presiden terkait hal tersebut belum ia teken.
"Barangnya itu belum sampai ke Istana, Perpresnya belum saya tanda tangani. Jadi tidak perlu ragu, saya pastikan akan saya keluarkan UMKM ini dari relaksasi DNI. Saya putuskan di sini, sudah," kata Jokowi.
Kepala Negara mengakui alasan mencoret relaksasi DNI karena mendapat protes dari banyak kalangan. Di antaranya dari Kadin dan Hipmi.
Pasalnya melalui itu pemerintah memastikan ada 25 bidang usaha dari sebelumnya 54 bidang usaha yang mengalami revisi DNI tersebut 100 persen boleh dimiliki oleh investor asing melalui Penanaman Modal Asing (PMA). Sebanyak 25 bidang usaha tersebut sebelumnya sudah terbuka untuk asing tapi porsi investasinya belum mencapai 100 persen.
"Kalau ketua kadin dan ketua HIPMI sudah ngomong aspirasi mana lagi yang perlu saya dengar," kata Jokowi.
Berikut tiga paket kebijakan ekonomi ke-16 Jokowi yang sebelumnya sudah dirilis pemerintah pada Jumat (16/11/2017) lalu.
Baca Juga: Ketakutan Jokowi Soal Fenomena Trump, Sandiaga: Kita Beda Sama AS
Pertama, pemerintah memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan atau tax holiday untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Kedua, pemerintah kembali merelaksasi DNI atau Daftar Negatif Investasi sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan.
Ketiga, pemerintah akan memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Ingin UMKM Berkembang Agar Produk Lokal Kuasai Rest Area
-
Diduga Hina Jokowi Saat Ceramah, Habib Smith Dilaporkan ke Polisi
-
Fadli Zon: Lawan Politik Tuduh Prabowo Dukung Penjajahan Israel
-
Pemerintah Berencana Bentuk Lembaga Khusus Pembuat Peraturan
-
Hore! Jakarta - Surabaya Sebentar Lagi Tersambung Tol
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius