Suara.com - Saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yovita L Ani Winujeng mengaku ada pemberian uang dari Teja Wijaja Sebesar Rp 16 juta. Uang itu diduga diberikan untuk pembuatan garansi bank agar pihak Teja Wijaja bisa mendapat jaminan.
Uang tersebut diberikan Teja Wijaja kepada Rudyono di kantor Yayasan kampus 17 Agustus 1945 (Untag). Hal itu dikakatan Yovita di muka sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Rabu (28/11/2018).
"Stafnya pak Teja bernama bu Ayu serahkan duit cash kepada Surati (Bendahara II) dan saya untuk bank garansi. Yang pasti uang itu ditujukan ke saya untuk dibuatkan bank garansi," ujar Yovita memberikan kesaksiannya.
Menurut dia, penyerahan tersebut terjadi pada tanggal 5 Mei 2010. Namun ia mengaku jika uang tersebut hanya disimpan pihaknya dan tidak diteruskan sebagai garansi bank.
Salah satu hakim anggota pun bertanya kepada saksi.
"Bank garansi dibikin untuk apa?," tanya hakim.
"Untuk penjaminan jual beli tanah," jawab Yovita.
"Emang dibutuhkan biaya?, yang mengaransi bank mana?," tanya hakim lagi.
"Saya tidak tahu," jawab Yovita.
Baca Juga: Ketakutan Jokowi Soal Fenomena Trump, Sandiaga: Kita Beda Sama AS
"Seharusnya siapa yg melanjutkan?," hakim kembali bertanya.
Lagi-lagi Yovita juga menjawab tidak tahu.
Hakim pun sempat mengkonfirmasi keterangan saksi kepada Teja Wijaja yang ada di ruang sidang.
"Itu tidak benar. Saya tidak pernah merasa ada di ruangan itu pada tanggal itu. Saya tidak pernah merasa memberikan uang Rp 16 juta, " ujar Teja menjawab pertanyaan hakim.
Merasa Dijebak
Sebelumnya, Direktur PT Graha Mahardika yang juga pemilik sekolah Lentera Kasih, Teja Wijaja menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan pembelian tanah di Jalan Sunter Permai Raya, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Dicecar Hakim Soal Sengketa Tanah Untag, Saksi Banyak Tidak Tahu
-
Sidang Sengketa Tanah Untag, Jaksa Hadirkan 2 Bendahara Yayasan
-
Petani Garam di Serang Tertipu Oknum Pejabat KKP Rp 546 Juta
-
Berharap Dinikahi Polisi, Jalan Cinta Guru Madiun Berakhir Pilu
-
Tergiur Rumah Subsidi, Ratusan Warga Tertipu Pengembang Bodong
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang