Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Sumatera Barat menggerebek warung lontong malam, Kamis (29/11) malam, yang berada di kawasan Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Bukan karena bangunan itu berdiri di trotoar ataupun menjadi bangunan liar, tapi warung lontong malam tersebut digerebek karena terendus menjadi lokasi panti pijat plus-plus alias prostitusi terselubung.
"Jadi warung lontong malam ini hanya kedok, untuk menutupi beberapa kamar yang ada di belakangnya," kata Kasat Pol PP Padang Yadrison, Jumat (30/11/2018) seperti diberitakan Klikpositif—jaringan Suara.com.
Menurutnya, penggrebekan dilakukan setelah banyaknya pengaduan dari warga setempat yang resah akan lokasi tersebut. "Ini modus baru. Warung hanya kedok," ujarnya.
Sarana yang disediakan, tambah Yadrison, berupa kamar-kamar kosong yang berada persis di belakang warung tersebut. Saat penggerebekan, sempat terjadi benturan antara pemilik dan personelnya.
"Kami lakukan pemeriksaan ke lokasi. Ternyata, selain menjual lontong malam, pemiliknya juga menyediakan sarana tempat panti pijat," ungkap dia.
Melalui penggerebekan, pihaknya mengamankan dua orang wanita yang diduga sebagai pekerja di tempat pijat itu. Setelah diperiksa, keduanya akan dikirim ke Andam Dewi Solok, untuk pembinaan.
"Ada dua wanita. Satu berusia 20 dan 46. Satu laki-laki yang merupakan seorang supir truk juga diperiksa. Pemilik tempat juga sudah dilakukan pemanggilan dengan menggunakan surat.”
Berita ini kali pertama diterbitkan Klikpositif.com dengan judul “Satpol PP Padang Grebek Tempat Pijat Plus-Plus Berkedok Lontong Malam”
Baca Juga: Temui Gerindra 4 Desember, PKS Bahas Nasib Fit & Proper Test Wagub DKI
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?