Suara.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI), Shinta Danuar, yang sakit di Taiwan, sudah kembali ke Tanah Air. Kini Shinta mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, R Said Sukanto POLRI Kramat Jati, Jakarta.
Shinta bekerja di Taiwan mulai 13 Maret 2014 sebagai penjaga orang sakit (caregiver). Ia berangkat melalui PT Sriti Rukma Lestari.
Shinta mulai masuk rumah sakit pada 31 Desember 2014. Hasil pemeriksaan dokter menyampaikan, ia mengalami sakit yang diakibatkan oleh virus pada sistem syaraf tulang belakang yang mengakibatkan kelumpuhan dari bagian leher ke bawah.
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid menyampaikan, penyerahan Shinta merupakan wewenang dan tugas dari pemerintah. Perawatan Shinta terus dilakukan, setelah Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan menyerahkan kepada BNP2TKI, selanjutnya diterima oleh Kementerian Sosial.
"Shinta Danuar merupakan PMI yang berangkat secara prosedural, namun nasib berkata lain. Baru 8 bulan bekerja, Shinta mengalami sakit dan lumpuh dan harus masuk di Rumah Sakit Heping Taiwan," jelas Nusron, saat jumpa pers serah terima Shinta dari BNP2TKI ke Kementerian Sosial di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Nusron menjelaskan, selama menderita sakit di Taiwan, perawatan Shinta dibiayai oleh Asuransi Jasindo dan Asuransi Taiwan. Tetapi karena kontrak kerja habis, maka otomatis asuransi juga habis, dan kemudian diambil alih oleh KDEI dan Asosiasi Agency Taiwan.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya, kepada semua pihak yang telah membantu Shinta," ujarnya.
Nusron menambahkan, ketika dirawat di rumah sakit, pemerintah sudah menjenguk Shinta dan memfasilitasi orang tuanya untuk datang ke Taiwan.
"November 2018, saya menjenguk Shinta, dan menurut dokter Shinta boleh pulang sepanjang mendapat restu dari orang tua dan izin dari dokter. Alhamdullilah, Shinta bisa di pulangkan dari Taiwan," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Segera Pulangkan Shinta Danuar ke Kampung Halaman
Nusron menambahkan, terkait biaya kepulangan, perawatan Shinta, dan pendampingan keluarganya selama di rumah sakit, ditanggung oleh pemerintah.
"Ini sesuai dengan Nawa Cita Pak Jokowi, yaitu melindungi PMI. Pemerintah tidak memandang PMI non-prosedural maupun prosedural semua kita fasilitasi. Pemerintah tidak melakukan indiskrimanasi kepada warga negara, selama ada masalah akan pemerintah bantu," pungkasnya.
Nusron menegaskan, pemerintah selalu konsen untuk melindungi warga negaranya. Namun, pemerintah juga tidak melarang warganya untuk bekerja keluar negeri, pemerintah memfasilitasi warganya jika ingin bekerja di luar negeri.
Menteri Sosial, Agus Gumiwang, menyatakan, ada perasan haru atas kondisi kesehatan Shinta. Perasaan yang kedua, bahagia karena Shinta bisa pulang kembali ke Tanah Air, dan bertemu dengan keluarganya.
"Kemensos, setiap tahun mempunyai tugas memulangkan dan merehabilitasi WNI hingga ke Kampung asalnya. Mereka yang masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial," jelasnya.
Menurut Agus, selain biaya perawatan, Kemensos akan memberikan biaya transportasi dan biaya hidup kepada keluarga selama mendampingi Shinta di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Generasi Z di Pusaran Globalisasi: Masihkah Cinta Tanah Air?
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Disiksa Sesama WNI, Menteri P2MI dan Kemenlu Turun Tangan
-
Fakta Pilu Ditemukan Uya Kuya soal Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Mata Dicungkil Gunting
-
Jakarta World Cinema 2025 Dibuka, Filmmaker Lokal hingga Internasional Meriahkan Gelaran
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan
-
94 Juta Turis, 126 Miliar Euro: Spanyol Buktikan Pariwisata Bisa Jadi Mesin Transformasi Ekonomi
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan