Suara.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI), Shinta Danuar, yang sakit di Taiwan, sudah kembali ke Tanah Air. Kini Shinta mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, R Said Sukanto POLRI Kramat Jati, Jakarta.
Shinta bekerja di Taiwan mulai 13 Maret 2014 sebagai penjaga orang sakit (caregiver). Ia berangkat melalui PT Sriti Rukma Lestari.
Shinta mulai masuk rumah sakit pada 31 Desember 2014. Hasil pemeriksaan dokter menyampaikan, ia mengalami sakit yang diakibatkan oleh virus pada sistem syaraf tulang belakang yang mengakibatkan kelumpuhan dari bagian leher ke bawah.
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid menyampaikan, penyerahan Shinta merupakan wewenang dan tugas dari pemerintah. Perawatan Shinta terus dilakukan, setelah Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan menyerahkan kepada BNP2TKI, selanjutnya diterima oleh Kementerian Sosial.
"Shinta Danuar merupakan PMI yang berangkat secara prosedural, namun nasib berkata lain. Baru 8 bulan bekerja, Shinta mengalami sakit dan lumpuh dan harus masuk di Rumah Sakit Heping Taiwan," jelas Nusron, saat jumpa pers serah terima Shinta dari BNP2TKI ke Kementerian Sosial di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Nusron menjelaskan, selama menderita sakit di Taiwan, perawatan Shinta dibiayai oleh Asuransi Jasindo dan Asuransi Taiwan. Tetapi karena kontrak kerja habis, maka otomatis asuransi juga habis, dan kemudian diambil alih oleh KDEI dan Asosiasi Agency Taiwan.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya, kepada semua pihak yang telah membantu Shinta," ujarnya.
Nusron menambahkan, ketika dirawat di rumah sakit, pemerintah sudah menjenguk Shinta dan memfasilitasi orang tuanya untuk datang ke Taiwan.
"November 2018, saya menjenguk Shinta, dan menurut dokter Shinta boleh pulang sepanjang mendapat restu dari orang tua dan izin dari dokter. Alhamdullilah, Shinta bisa di pulangkan dari Taiwan," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Segera Pulangkan Shinta Danuar ke Kampung Halaman
Nusron menambahkan, terkait biaya kepulangan, perawatan Shinta, dan pendampingan keluarganya selama di rumah sakit, ditanggung oleh pemerintah.
"Ini sesuai dengan Nawa Cita Pak Jokowi, yaitu melindungi PMI. Pemerintah tidak memandang PMI non-prosedural maupun prosedural semua kita fasilitasi. Pemerintah tidak melakukan indiskrimanasi kepada warga negara, selama ada masalah akan pemerintah bantu," pungkasnya.
Nusron menegaskan, pemerintah selalu konsen untuk melindungi warga negaranya. Namun, pemerintah juga tidak melarang warganya untuk bekerja keluar negeri, pemerintah memfasilitasi warganya jika ingin bekerja di luar negeri.
Menteri Sosial, Agus Gumiwang, menyatakan, ada perasan haru atas kondisi kesehatan Shinta. Perasaan yang kedua, bahagia karena Shinta bisa pulang kembali ke Tanah Air, dan bertemu dengan keluarganya.
"Kemensos, setiap tahun mempunyai tugas memulangkan dan merehabilitasi WNI hingga ke Kampung asalnya. Mereka yang masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial," jelasnya.
Menurut Agus, selain biaya perawatan, Kemensos akan memberikan biaya transportasi dan biaya hidup kepada keluarga selama mendampingi Shinta di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Di Persimpangan Warna dan Ideologi: Riwayat Sunyi Seorang Anak Tanah Air
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia