Suara.com - Terdakwa bos Blackgold, Johannes B. Kotjo berharap proyek PLTU Riau-1 dengan nilai 900 juta dolar AS tetap dilaksanakan. Ini disampaikan Kotjo saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang perkara suap PLTU Riau-1 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).
Dalam pledoinya, Kotjo pun mengaku menyesal telah melakukan penyuapan hingga akhirnya dirinya tersandung masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kondisi yang awalnya, saya pikir PLTU Riau-1 jadi legasi, ternyata saya malah dapat persoalan hukum," kata Kotjo.
"Setelah masalah ini berlalu, saya berharap PT. PLN tetap bisa meneruskan proyek. Tanpa atau dengan investor yang ditawarkan memberikan harga terendah untuk listrik bagi masyarakat Riau," Kotjo menambahkan.
Kotjo mengungkapkan pengerjaan proyek PLTU Riau-1, dianggap sebagai pengerjaan proyek yang cukup menantang. Lantaran Kotjo mampu mendatangkan investor yang berani memberikan harga cukup murah dalam membantu pengerjaan proyek PLTU Riau-1.
Menurutnya masih banyak wilayah Riau yang belum terhubung listrik. Sehingga masyarakat sangat membutuhkan.
"Masyarakat mati listrik paling tidak 6 jam per hari. Meski banyak petambang di Riau tapi tidak semua mampu jadi pemasok batu bara. Di Riau hanya PT. Samantaka saja yang melakukan survei internasional untuk cadangan batu bara," tutup Kotjo
Kotjo dituntut 4 tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Kotjo dalam dakwaan dianggap terbukti memberikan suap kepada tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih sebesar Rp 4,7 miliar, untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1.
Baca Juga: Dituding Organisasi Sesat, PBNU Minta Dubes Arab Saudi Tak Ikut Campur
Kotjo disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Eni Maulani Kenal Baik dengan Bos Migas yang Kasih Uang Gratifikasi
-
Sidang Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Didakwa Terima Uang Rp 4,75 Miliar
-
Dirkeu PJBI Dicecar 20 Pertanyaan Soal Suap Proyek PLTU Riau-1
-
Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Petinggi Anak Perusahaan PLN
-
Suap PLTU Riau-1, KPK Telisik Eni Terima Rp 1 M dari Samin Tan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani