Suara.com - Terdakwa bos Blackgold, Johannes B. Kotjo berharap proyek PLTU Riau-1 dengan nilai 900 juta dolar AS tetap dilaksanakan. Ini disampaikan Kotjo saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang perkara suap PLTU Riau-1 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).
Dalam pledoinya, Kotjo pun mengaku menyesal telah melakukan penyuapan hingga akhirnya dirinya tersandung masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kondisi yang awalnya, saya pikir PLTU Riau-1 jadi legasi, ternyata saya malah dapat persoalan hukum," kata Kotjo.
"Setelah masalah ini berlalu, saya berharap PT. PLN tetap bisa meneruskan proyek. Tanpa atau dengan investor yang ditawarkan memberikan harga terendah untuk listrik bagi masyarakat Riau," Kotjo menambahkan.
Kotjo mengungkapkan pengerjaan proyek PLTU Riau-1, dianggap sebagai pengerjaan proyek yang cukup menantang. Lantaran Kotjo mampu mendatangkan investor yang berani memberikan harga cukup murah dalam membantu pengerjaan proyek PLTU Riau-1.
Menurutnya masih banyak wilayah Riau yang belum terhubung listrik. Sehingga masyarakat sangat membutuhkan.
"Masyarakat mati listrik paling tidak 6 jam per hari. Meski banyak petambang di Riau tapi tidak semua mampu jadi pemasok batu bara. Di Riau hanya PT. Samantaka saja yang melakukan survei internasional untuk cadangan batu bara," tutup Kotjo
Kotjo dituntut 4 tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Kotjo dalam dakwaan dianggap terbukti memberikan suap kepada tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih sebesar Rp 4,7 miliar, untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1.
Baca Juga: Dituding Organisasi Sesat, PBNU Minta Dubes Arab Saudi Tak Ikut Campur
Kotjo disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Eni Maulani Kenal Baik dengan Bos Migas yang Kasih Uang Gratifikasi
-
Sidang Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Didakwa Terima Uang Rp 4,75 Miliar
-
Dirkeu PJBI Dicecar 20 Pertanyaan Soal Suap Proyek PLTU Riau-1
-
Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Petinggi Anak Perusahaan PLN
-
Suap PLTU Riau-1, KPK Telisik Eni Terima Rp 1 M dari Samin Tan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'