Suara.com - Terdakwa bos Blackgold, Johannes B. Kotjo berharap proyek PLTU Riau-1 dengan nilai 900 juta dolar AS tetap dilaksanakan. Ini disampaikan Kotjo saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang perkara suap PLTU Riau-1 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).
Dalam pledoinya, Kotjo pun mengaku menyesal telah melakukan penyuapan hingga akhirnya dirinya tersandung masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kondisi yang awalnya, saya pikir PLTU Riau-1 jadi legasi, ternyata saya malah dapat persoalan hukum," kata Kotjo.
"Setelah masalah ini berlalu, saya berharap PT. PLN tetap bisa meneruskan proyek. Tanpa atau dengan investor yang ditawarkan memberikan harga terendah untuk listrik bagi masyarakat Riau," Kotjo menambahkan.
Kotjo mengungkapkan pengerjaan proyek PLTU Riau-1, dianggap sebagai pengerjaan proyek yang cukup menantang. Lantaran Kotjo mampu mendatangkan investor yang berani memberikan harga cukup murah dalam membantu pengerjaan proyek PLTU Riau-1.
Menurutnya masih banyak wilayah Riau yang belum terhubung listrik. Sehingga masyarakat sangat membutuhkan.
"Masyarakat mati listrik paling tidak 6 jam per hari. Meski banyak petambang di Riau tapi tidak semua mampu jadi pemasok batu bara. Di Riau hanya PT. Samantaka saja yang melakukan survei internasional untuk cadangan batu bara," tutup Kotjo
Kotjo dituntut 4 tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Kotjo dalam dakwaan dianggap terbukti memberikan suap kepada tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih sebesar Rp 4,7 miliar, untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1.
Baca Juga: Dituding Organisasi Sesat, PBNU Minta Dubes Arab Saudi Tak Ikut Campur
Kotjo disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Eni Maulani Kenal Baik dengan Bos Migas yang Kasih Uang Gratifikasi
-
Sidang Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Didakwa Terima Uang Rp 4,75 Miliar
-
Dirkeu PJBI Dicecar 20 Pertanyaan Soal Suap Proyek PLTU Riau-1
-
Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Petinggi Anak Perusahaan PLN
-
Suap PLTU Riau-1, KPK Telisik Eni Terima Rp 1 M dari Samin Tan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam